Bumi Seribu Gunung Terkena Kekerasan Politik: Menteri HAM Mengutuskan Jadwal Adili Encep Nurjaman alias Hambali
Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, pengadilan militer Amerika Serikat dijadwalkan mengadili Encep Nurjaman alias Hambali, tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo, Amerika Serikat, pada bulan November mendatang. Namun, pernyataan ini masih belum jelas seiring dengan klaim bahwa pihak AS belum memberikan informasi yang cukup tentang kasus tersebut.
Pernyataan Yusril ini mengacu pada pertemuan dengan Chargé d’Affaires AS Peter Haymond di Jakarta beberapa waktu lalu. Menurutnya, kasus Hambali telah menjadi isu yang sangat penting bagi Indonesia dan pihaknya berharap menerima perkembangan terbaru tentang status mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah ini.
"Meskipun begitu, Hambali adalah warga negara Indonesia. Meskipun dia berada di luar negeri dan melakukan kesalahan yang sangat besar, kami tetap harus memberikan perhatian," kata Yusril pada pertemuan dengan publik di Jakarta.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan melupakan kasus Hambali dan keberadaannya sebagai tersangka terorisme yang telah ditemukan di Guantanamo. Dengan demikian, pernyataan Yusril menjadi tanda-tanda bahwa Jakarta tetap komitmen untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menghadapi keseluruhan kasus ini dan tidak akan membiarkan Hambali melakukan apa pun tanpa adanya hukuman.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, pengadilan militer Amerika Serikat dijadwalkan mengadili Encep Nurjaman alias Hambali, tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo, Amerika Serikat, pada bulan November mendatang. Namun, pernyataan ini masih belum jelas seiring dengan klaim bahwa pihak AS belum memberikan informasi yang cukup tentang kasus tersebut.
Pernyataan Yusril ini mengacu pada pertemuan dengan Chargé d’Affaires AS Peter Haymond di Jakarta beberapa waktu lalu. Menurutnya, kasus Hambali telah menjadi isu yang sangat penting bagi Indonesia dan pihaknya berharap menerima perkembangan terbaru tentang status mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah ini.
"Meskipun begitu, Hambali adalah warga negara Indonesia. Meskipun dia berada di luar negeri dan melakukan kesalahan yang sangat besar, kami tetap harus memberikan perhatian," kata Yusril pada pertemuan dengan publik di Jakarta.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan melupakan kasus Hambali dan keberadaannya sebagai tersangka terorisme yang telah ditemukan di Guantanamo. Dengan demikian, pernyataan Yusril menjadi tanda-tanda bahwa Jakarta tetap komitmen untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menghadapi keseluruhan kasus ini dan tidak akan membiarkan Hambali melakukan apa pun tanpa adanya hukuman.