Amerika Serikat Siap Adili Hambali pada November Tahun Ini
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengingatkan bahwa Encep Nurjaman alias Hambali, tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo, Amerika Serikat, akan diadili pada bulan November mendatang.
Menurut laporan dari Liputan6.com, Yusril menyatakan bahwa pengadilan militer Amerika Serikat akan menghadapi kasus Hambali mulai November ini, tetapi belum ada perkembangan terbaru yang diberitakan. Hal ini terjadi setelah Yusril sempat menyinggung terkait kasus Hambali saat pihak Kedutaan Besar AS berkunjung ke kantornya beberapa waktu lalu.
Hambali, mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah, ditahan di Guantanamo selama lebih dari 20 tahun dan belum pernah diadili. Yusril meminta pemerintah Amerika Serikat memberikan perkembangan terbaru mengenai status Hambali selama pertemuan dengan Chargé d’Affaires AS Peter Haymond di Jakarta pada bulan Agustus lalu.
Pemulangan Hambali telah menjadi perbincangan lama, dan Yusril memperbarui wacana ini pada awal tahun 2025. Meskipun posisi Amerika Serikat masih tidak diketahui, Yusril tetap memastikan bahwa Hambali sebagai warga negara Indonesia mendapatkan perhatian yang seharusnya.
"Bagaimanapun Hambali adalah warga negara kita di luar negeri, tetapi kita harus berikan perhatian," kata Yusril pada pertemuan lainnya di Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengingatkan bahwa Encep Nurjaman alias Hambali, tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo, Amerika Serikat, akan diadili pada bulan November mendatang.
Menurut laporan dari Liputan6.com, Yusril menyatakan bahwa pengadilan militer Amerika Serikat akan menghadapi kasus Hambali mulai November ini, tetapi belum ada perkembangan terbaru yang diberitakan. Hal ini terjadi setelah Yusril sempat menyinggung terkait kasus Hambali saat pihak Kedutaan Besar AS berkunjung ke kantornya beberapa waktu lalu.
Hambali, mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah, ditahan di Guantanamo selama lebih dari 20 tahun dan belum pernah diadili. Yusril meminta pemerintah Amerika Serikat memberikan perkembangan terbaru mengenai status Hambali selama pertemuan dengan Chargé d’Affaires AS Peter Haymond di Jakarta pada bulan Agustus lalu.
Pemulangan Hambali telah menjadi perbincangan lama, dan Yusril memperbarui wacana ini pada awal tahun 2025. Meskipun posisi Amerika Serikat masih tidak diketahui, Yusril tetap memastikan bahwa Hambali sebagai warga negara Indonesia mendapatkan perhatian yang seharusnya.
"Bagaimanapun Hambali adalah warga negara kita di luar negeri, tetapi kita harus berikan perhatian," kata Yusril pada pertemuan lainnya di Jakarta.