Hambali Bakal Disidang di Amerika Serikat pada November
Pengadilan militer Amerika Serikat siap mulai mengadili Encep Nurjaman alias Hambali, tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo sejak lebih dari 20 tahun lalu. Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, perkembangan kasus ini belum ada informasi yang jelas.
"Berita terakhir yang kami dengar, pengadilan militer Amerika Serikat akan mulai mengadili bulan November tahun ini, tapi belum ada perkembangan terakhir," kata Yusril seperti dilansir Antara. Pihaknya sempat menyinggung terkait kasus Hambali saat Kedutaan Besar AS berkunjung ke kantornya beberapa waktu lalu.
Pertemuan tersebut dilatarbelakangi oleh persoalan Hambali yang masih berada di Guantanamo, walaupun telah ditahan selama lebih dari 20 tahun. Mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah ini tetap menjadi sumber kekhawatiran bagi pemerintah Indonesia.
"Kami berharap pemerintah AS dapat memberikan perkembangan terbaru mengenai status Hambali," kata Yusril dalam pertemuan dengan Chargé d’Affaires AS Peter Haymond di Jakarta. Meskipun Hambali adalah warga negara Indonesia, tetapi perlu diingat bahwa dia masih berada di luar negeri.
"Bagaimanapun Hambali adalah warga negara kita di luar negeri, tetap kita harus berikan perhatian," ucap Yusril di Jakarta, Jumat malam.
Pengadilan militer Amerika Serikat siap mulai mengadili Encep Nurjaman alias Hambali, tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo sejak lebih dari 20 tahun lalu. Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, perkembangan kasus ini belum ada informasi yang jelas.
"Berita terakhir yang kami dengar, pengadilan militer Amerika Serikat akan mulai mengadili bulan November tahun ini, tapi belum ada perkembangan terakhir," kata Yusril seperti dilansir Antara. Pihaknya sempat menyinggung terkait kasus Hambali saat Kedutaan Besar AS berkunjung ke kantornya beberapa waktu lalu.
Pertemuan tersebut dilatarbelakangi oleh persoalan Hambali yang masih berada di Guantanamo, walaupun telah ditahan selama lebih dari 20 tahun. Mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah ini tetap menjadi sumber kekhawatiran bagi pemerintah Indonesia.
"Kami berharap pemerintah AS dapat memberikan perkembangan terbaru mengenai status Hambali," kata Yusril dalam pertemuan dengan Chargé d’Affaires AS Peter Haymond di Jakarta. Meskipun Hambali adalah warga negara Indonesia, tetapi perlu diingat bahwa dia masih berada di luar negeri.
"Bagaimanapun Hambali adalah warga negara kita di luar negeri, tetap kita harus berikan perhatian," ucap Yusril di Jakarta, Jumat malam.