Encep Nurjaman alias Hambali, mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah yang ditahan di Guantanamo, Amerika Serikat, siap untuk menemukan kebenaran. Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, pengadilan militer Amerika Serikat akan mulai menghadapi bulan November tahun ini.
Yusril menyatakan bahwa pihaknya telah sempat menyinggung terkait kasus Hambali saat Kedutaan Besar AS berkunjung ke kantornya beberapa waktu lalu. Namun, dia tidak memiliki informasi yang cukup tentang perkembangan terakhir. "Tapi dia (kedutaan AS) mengatakan dia pun belum banyak informasi mengenai masalah ini," kata Yusril.
Hambali telah ditahan di Guantanamo selama lebih dari 20 tahun tanpa peradilan. Pihak Indonesia sempat menekankan pentingnya pengadilan terhadap Hambali, yang merupakan warga negara Indonesia. "Bagaimanapun Hambali adalah warga negara kita di luar negeri, tetap kita harus berikan perhatian," ucap Yusril.
Yusril juga menekankan bahwa Amerika Serikat memiliki tanggung jawab untuk menghadapi Hambali dan menghadapi kasus-kasus terorisme lainnya. "Kami berharap pemerintah AS dapat memberikan perkembangan terbaru mengenai status Hambali," kata Yusril dalam pertemuan dengan Chargé d’Affaires AS Peter Haymond di Jakarta.
Saat ini, ada wacana bahwa Hambali akan dipulang ke Indonesia untuk dihadapkan ke pengadilan. Namun, perlu diingat bahwa perkembangan kasus ini masih memerlukan waktu. "Berita terakhir yang kami dengar, pengadilan militer Amerika Serikat akan mulai mengadili bulan November tahun ini," kata Yusril.
Yusril menyatakan bahwa pihaknya telah sempat menyinggung terkait kasus Hambali saat Kedutaan Besar AS berkunjung ke kantornya beberapa waktu lalu. Namun, dia tidak memiliki informasi yang cukup tentang perkembangan terakhir. "Tapi dia (kedutaan AS) mengatakan dia pun belum banyak informasi mengenai masalah ini," kata Yusril.
Hambali telah ditahan di Guantanamo selama lebih dari 20 tahun tanpa peradilan. Pihak Indonesia sempat menekankan pentingnya pengadilan terhadap Hambali, yang merupakan warga negara Indonesia. "Bagaimanapun Hambali adalah warga negara kita di luar negeri, tetap kita harus berikan perhatian," ucap Yusril.
Yusril juga menekankan bahwa Amerika Serikat memiliki tanggung jawab untuk menghadapi Hambali dan menghadapi kasus-kasus terorisme lainnya. "Kami berharap pemerintah AS dapat memberikan perkembangan terbaru mengenai status Hambali," kata Yusril dalam pertemuan dengan Chargé d’Affaires AS Peter Haymond di Jakarta.
Saat ini, ada wacana bahwa Hambali akan dipulang ke Indonesia untuk dihadapkan ke pengadilan. Namun, perlu diingat bahwa perkembangan kasus ini masih memerlukan waktu. "Berita terakhir yang kami dengar, pengadilan militer Amerika Serikat akan mulai mengadili bulan November tahun ini," kata Yusril.