Amerika Serikat Siap Adili Hambali pada November Mendatang
Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra, mengakui bahwa Encep Nurjaman alias Hambali, tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo, Amerika Serikat, akan diadili pada bulan November mendatang. Hal ini disebutkan oleh Yusril dalam sebuah pertemuan dengan Chargé d’Affaires AS Peter Haymond di Jakarta.
Menurut Yusril, kedua belah pihak sempat menyinggung terkait kasus Hambali saat Kedutaan Besar Amerika Serikat berkunjung ke kantornya beberapa waktu lalu. Namun, perlu diingat bahwa kedutaan tersebut tidak menyediakan informasi yang jelas tentang status Hambali.
Hambali merupakan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah yang ditahan di Guantanamo selama lebih dari 20 tahun. Pada awal tahun 2025, Yusril memulai wacana pemulangan Hambali ke Indonesia. Meskipun demikian, ia tetap berharap pemerintah AS dapat memberikan perkembangan terbaru mengenai status Hambali.
Dalam beberapa kesempatan, Yusril telah menekankan pentingnya pemulangan Hambali untuk diperdagangkan dengan keadilan. Ia juga menegaskan bahwa Hambali adalah warga negara Indonesia yang perlu mendapatkan penghakiman. Meskipun demikian, namun, belum ada informasi yang jelas tentang proses adili yang akan dihadapi oleh Hambali.
Sekarang, Amerika Serikat siap menghadapi Hambali di pengadilan mereka pada bulan November mendatang. Apakah ini akan berarti bahwa Hambali akan diperdagangkan dengan keadilan dan menjadi warga negara Indonesia yang benar? Tunggu informasi lebih lanjut tentang kasus ini.
Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra, mengakui bahwa Encep Nurjaman alias Hambali, tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo, Amerika Serikat, akan diadili pada bulan November mendatang. Hal ini disebutkan oleh Yusril dalam sebuah pertemuan dengan Chargé d’Affaires AS Peter Haymond di Jakarta.
Menurut Yusril, kedua belah pihak sempat menyinggung terkait kasus Hambali saat Kedutaan Besar Amerika Serikat berkunjung ke kantornya beberapa waktu lalu. Namun, perlu diingat bahwa kedutaan tersebut tidak menyediakan informasi yang jelas tentang status Hambali.
Hambali merupakan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah yang ditahan di Guantanamo selama lebih dari 20 tahun. Pada awal tahun 2025, Yusril memulai wacana pemulangan Hambali ke Indonesia. Meskipun demikian, ia tetap berharap pemerintah AS dapat memberikan perkembangan terbaru mengenai status Hambali.
Dalam beberapa kesempatan, Yusril telah menekankan pentingnya pemulangan Hambali untuk diperdagangkan dengan keadilan. Ia juga menegaskan bahwa Hambali adalah warga negara Indonesia yang perlu mendapatkan penghakiman. Meskipun demikian, namun, belum ada informasi yang jelas tentang proses adili yang akan dihadapi oleh Hambali.
Sekarang, Amerika Serikat siap menghadapi Hambali di pengadilan mereka pada bulan November mendatang. Apakah ini akan berarti bahwa Hambali akan diperdagangkan dengan keadilan dan menjadi warga negara Indonesia yang benar? Tunggu informasi lebih lanjut tentang kasus ini.