Dangerous Crowba
New member
Amerika Serikat Siap Adili Hambali pada November Tahun Ini
Pemerintah Amerika Serikat siap mengadili Encep Nurjaman alias Hambali, mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah yang ditahan di Guantanamo selama lebih dari dua dekade. Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Humas) Yusril Ihza Mahendra, pihak Amerika Serikat mengatakan pengadilan militer AS akan dimulai pada bulan November mendatang.
"Berita terakhir yang kami dengar, pengadilan militer Amerika Serikat akan mulai mengadili bulan November tahun ini, tapi belum ada perkembangan terakhir," kata Yusril di Kantor Kemenko Humas, Jakarta, kemarin (9/10).
Pertemuan dengan Chargé d'Affaires AS Peter Haymond, Yusril menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia berharap pihak Amerika Serikat dapat memberikan perkembangan terbaru mengenai status Hambali. Hal ini diajukan beberapa bulan lalu dalam pertemuan dengan Kedutaan Besar AS.
Hambali merupakan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah yang diduga kuat terlibat dalam kasus Bom Bali 2002. Ia kemudian ditahan di Guantanamo atas permintaan Amerika Serikat, tetapi perkara Hambali belum mendapat kepastian hukum karena belum diadili oleh penegak hukum setempat.
Saat ini, Pemerintah Indonesia mengharapkan Amerika Serikat dapat memberikan tuntas status Hambali dan kemungkinan adiliannya.
Pemerintah Amerika Serikat siap mengadili Encep Nurjaman alias Hambali, mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah yang ditahan di Guantanamo selama lebih dari dua dekade. Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Humas) Yusril Ihza Mahendra, pihak Amerika Serikat mengatakan pengadilan militer AS akan dimulai pada bulan November mendatang.
"Berita terakhir yang kami dengar, pengadilan militer Amerika Serikat akan mulai mengadili bulan November tahun ini, tapi belum ada perkembangan terakhir," kata Yusril di Kantor Kemenko Humas, Jakarta, kemarin (9/10).
Pertemuan dengan Chargé d'Affaires AS Peter Haymond, Yusril menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia berharap pihak Amerika Serikat dapat memberikan perkembangan terbaru mengenai status Hambali. Hal ini diajukan beberapa bulan lalu dalam pertemuan dengan Kedutaan Besar AS.
Hambali merupakan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah yang diduga kuat terlibat dalam kasus Bom Bali 2002. Ia kemudian ditahan di Guantanamo atas permintaan Amerika Serikat, tetapi perkara Hambali belum mendapat kepastian hukum karena belum diadili oleh penegak hukum setempat.
Saat ini, Pemerintah Indonesia mengharapkan Amerika Serikat dapat memberikan tuntas status Hambali dan kemungkinan adiliannya.