Pengadilan Militer AS Membawa Harapan untuk Hambali
Kemenko Humas Imigrasi, HAM dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra telah menyatakan bahwa pengadilan militer Amerika Serikat akan membawa harapan bagi Encep Nurjaman alias Hambali, tersangka terorisme yang sedang ditahan di Guantanamo. Menurut Yusril, pengadilan tersebut akan mulai pada bulan November tahun ini.
Pengadilan yang disebutkan ini telah menjadi sorotan utama dalam kasus Hambali, yang diduga kuat terlibat dalam kasus Bom Bali 2002. Kasus ini telah menjadi sumber perdebatan panjang untuk pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat.
"Kami berharap pemerintah AS dapat memberikan perkembangan terbaru mengenai status Hambali," kata Yusril dalam pertemuan dengan Chargé d'Affaires AS Peter Haymond di Jakarta, Kamis (21/8).
Yusril menjelaskan bahwa Hambali merupakan teroris yang diduga kuat terlibat dalam kasus Bom Bali 2002. Kasus ini telah menjadi sumber perdebatan panjang untuk pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat.
Rencana pemulangan mantan teroris ini membutuhkan koordinasi antarkementerian/lembaga, namun Yusril menyebut bahwa pemerintah tidak memasang target waktu untuk merampungkannya karena hal itu tidak termasuk prioritas yang perlu segera diselesaikan.
Meskipun demikian, pengadilan militer AS telah menjadi harapan bagi banyak orang di Indonesia. Mereka berharap bahwa pengadilan ini dapat membawa kebenaran dan kepastian hukum bagi Hambali.
Kemenko Humas Imigrasi, HAM dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra telah menyatakan bahwa pengadilan militer Amerika Serikat akan membawa harapan bagi Encep Nurjaman alias Hambali, tersangka terorisme yang sedang ditahan di Guantanamo. Menurut Yusril, pengadilan tersebut akan mulai pada bulan November tahun ini.
Pengadilan yang disebutkan ini telah menjadi sorotan utama dalam kasus Hambali, yang diduga kuat terlibat dalam kasus Bom Bali 2002. Kasus ini telah menjadi sumber perdebatan panjang untuk pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat.
"Kami berharap pemerintah AS dapat memberikan perkembangan terbaru mengenai status Hambali," kata Yusril dalam pertemuan dengan Chargé d'Affaires AS Peter Haymond di Jakarta, Kamis (21/8).
Yusril menjelaskan bahwa Hambali merupakan teroris yang diduga kuat terlibat dalam kasus Bom Bali 2002. Kasus ini telah menjadi sumber perdebatan panjang untuk pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat.
Rencana pemulangan mantan teroris ini membutuhkan koordinasi antarkementerian/lembaga, namun Yusril menyebut bahwa pemerintah tidak memasang target waktu untuk merampungkannya karena hal itu tidak termasuk prioritas yang perlu segera diselesaikan.
Meskipun demikian, pengadilan militer AS telah menjadi harapan bagi banyak orang di Indonesia. Mereka berharap bahwa pengadilan ini dapat membawa kebenaran dan kepastian hukum bagi Hambali.