Yusril: Gabung Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Status WNI

Gabung Militer Asing Jangan Otomatis Kehilangan Status WNI, Menurut Menteri Koordinator.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa bergabung dengan militer asing tidak otomatis kehilangan status kewarganegaraan WNI (Warga Negara Indonesia).
Namun, menurutnya, harus ada persetujuan Presiden untuk mengatur bergabung itu. Yusril menyatakan ini terkait kasus WNI bernama Kezia Syifa yang bergabung dengan militer Amerika Serikat dan sejumlah nama lain yang diberitakan menjadi anggota militer Federasi Rusia.
 
Maksudnya, kalau aku punya keinginan untuk jadi pilot di udara atau seseorang lagi, apa salahnya aku bergabung sama mereka? Tapi, aku masih WNI, kan? 🤔 Kalo mau ikut misi, aku harus terlebih dahulu meminta izin dari presiden ya... Aku suka nonton film "Top Gun" sama halnya. 😎 Aku pikir itu kayak perjalanan hidup, kan? Tapi, apa yang kalian pikir kalau kita bergabung sama militer asing, kumpulnya berbagi kekayaan atau apa? 🤑
 
Gue rasanya kalau pemerintah gue jadi harus menjelaskan kembali bagaimana status WNI bekerja? Menteri koordinator bilang bahwa bergabung dengan militer asing tidak otomatis kehilangan status kita, tapi gimana sih kalau ada persetujuan dari presiden? Itu yang harus dipahami dulu sebelum kita bisa dibuat gugup atau penasaran. Kalo tidak kayak demikian, gue rasanya pemerintah kurang fokus pada kebutuhan masyarakat. 🤔
 
Kalau aku nggak salah, kebanyakan orang ngomong kalau kalau kalian gabung militernya lalu otomatis kalian kehilangan status warga negara Indonesia. Tapi Menteri Yusril ngomong bahwa itu tidak terjadi. Aku rasa aku setuju dengannya. Kalau aku suka pergi militernya, aku masih bisa jadi WNI aja. Yang penting aku harus bisa milih dengan bijak. Tapi apa yang salah kalau aku ingin gabung militernya? Kita punya pasukan sendiri ya! Aku rasa ini perlu diatur dengan bijak agar tidak ada kesalahpahaman. Dan aku rasa itu juga perlu dipersoalkan lebih lanjut, apa kebijakan itu benar-benar aman bagi WNI?
 
Kalau apa lagi sih keterbukaan informasinya kan? Makanya kayaknya harus ada persetujuan dari presiden aja, jangan bisa begitu gampang menghilangkan status kewarganegaraan kita. Kalau WNI bisa menjadi anggota militer asing saja, apa lagi yang nanti kalau ada kasus konflik? Siapa sih yang akan bertanggung jawab? Kita itu sibuk dengan makan dan minum, tapi bukan kita yang harus pertanggung jawab, tapi negara kita aja yang harus.
 
Kalau kita pikir nih, apa itu kehilangan status kewarganegaraan? Apa itu arti dari itu? Jika WNI bergabung dengan militer asing, apa dia harus mau berpisah dari negaranya juga? Ataukah bisa jadi ada cara untuk tetap menjadi WNI sambil juga bergabung dengan militer lain? Tapi, apakah itu bisa dilakukan kalau Presiden tidak setuju? Ada arti gini sih kalau kita terlalu percaya diri dengan kekuasaan. Mungkin yang perlu dipikirkan adalah bagaimana cara membangun persamaan antara patriotisme dan keseragaman internasional.
 
kembali
Top