Yusril: Gabung Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Status WNI

Gabung Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Status WNI, Menurut Menteri Hukum Yusril.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa, kehilangan kewarganegaraan Indonesia tidak bersifat otomatis bagi WNI yang bergabung dengan militer asing.

Yusril menyatakan, presiden memiliki persetujuan atas penolakan bergabung.

"Menteri Hukum akan menerbitkan keputusan menteri tentang kehilangan kewarganegaraan. Keputusannya harus diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia," ujarnya.

Pemutusan status kewarganegaraan itu dilaksanakan melalui mekanisme administratif yang formal, kata Yusril.
 
Makasih ya, kan kalau kita bergabung militer asing kayaknya otomatis kehilangan status warga negara? Saya pikir gini, karena kita lulus dari sekolah sama aja. Jadi kenapa status warga negara harus bermasalah karna kita bergabung sama militer asing? Bayangin aja kalo kita bergabung sama tim nasional kayaknya status warganya bisa otomatis diakui kan? Makanya gini, harus ada aturan yang jelas tentang kapan kenapa kita kehilangan status warga negara.
 
Gampang aja ya kalau ada bule jadi militer asing, tapi siapa tahu ada WNI lain yang ngebut ke luar negeri untuk bergabung dengannya 🤦‍♂️ #WargaNegaraIndonesiaHakHanya #KewarganegaraanIndonesiaBerharga

Saya rasa penting banget kalau kita tetap sadar tentang status kewarganegaraan kita, jadi gak pernah terlalu cepat mau berpindah ke negara lain 🌏 #PertahananKewarganegaraanIndonesia #Berpegangan

Tapi nggak masalah kalau ada WNI yang memutuskan untuk bergabung dengar militer asing, tapi perlu ada proses yang formal dan jelas gudang 📝 #ProsesFormal #KeputusanMenteri
 
😐 kalau orang Indonesia akrab dengan militer asing pasti kehilangan status warga negara ya... tapi gak bisa dikejar sembari ngerjain pekerjaannya atau sekolah sih. kenapa harus begitu formal? 🤔
 
Gue pikir kalau ini bikin seseorang penasaran banget. Jika orang Indonesia bergabung dengan militer asing, apakah mereka akan otomatis kehilangan kewarganegaraan kita? Gue ingat zaman Suharto, kalau ada yang bergabung dengan TNI atau Polri, mereka aja dipindahkan ke daerah lain, kan? Tapi kalau ini begitu... bikin seseorang pusing. Dan siapa bilang siapa yang tidak bisa bergabung dengan militer asing? Gue bingung apakah ini bikin orang Indonesia semakin lemah atau apa?
 
Wah kebohongan nih! Jika presiden mau, siapa yang bisa menolak? Tapi kalau benar-benar ingin tahu, gue rasa ada yang salah dengan sistem ini. WNI yang bergabung dengan militer asing, itu kan seperti dipindahkan ke negara lain secara otomatis? Kenapa harus ada proses yang panjang dan rumit untuk memutuskan status kewarganegaraan? Gue rasa biar mudah aja saja, tukang tambang statusnya dulu sih 🤦‍♂️
 
Gampang nih, kalau kamu bergabung dengan militer asing kan udah masuk ke negara lain, apa lagi lagi? Tapi, aku pikir gak usah terburu-buru aja, karena harus ada proses yang jelas dan tidak bisa langsung kehilangan status WNI. Aku rasa ini penting, kalau nggak sengaja ada orang Indonesia yang kehilangan kewarganegaraannya karena kesalahan seseorang, maka apa?
 
Kalau aku lihat news ini, aku pikir penting buat kita memahami bahwa status kewarganegaraan Indonesia tidak akan hilang karena bergabung dengan militer asing. Tapi apa yang perlu diingat adalah persetujuan dari presiden sendiri. Jadi kalau kamu ingin memilih jalur itu, pastikan kamu sudah memiliki dukungan dari pihak tertinggi 🤔. Kita jangan terburu-buru dalam membuat keputusan, karena itu bisa berdampak besar di masa depan.
 
Wahhh... ini serius banget aja! Asing bergabung militernya otomatis hilang status WNI? Menteri itu berbicara nggak kanan-nggak. Siapa tahu kalau ada WNI yang mau bergabung militer asing, nanti gak bisa kembali ke Indonesia lagi sih? Apalagi kalau statusnya sudah hilang. Semua ini bikin penasaran banget! Bagaimana caranya menteri itu akan mengumumkan keputusannya? Ada apa di balik hal ini? Tapi sih, menteri itu berbicara jujur aja. Kita lihat nanti bagaimana caranya terjalinnya proses ini... 🤔
 
Hei, aku rasa ini penting banget! Aku suka ketika pemerintah jelas dan pasti tentang hal-hal penting seperti ini. Nah, Yusril benar-benar bijak kalau nanti menerbitkan keputusannya di Berita Negara Republik Indonesia, biar semua orang tahu apa yang harus dilakukan. Aku penasaran banget bagaimana cara pemerintah ini akan melaksanakan hal ini, gampang atau sulit? Dan aku juga ingin tahu, siapa yang harus merasa dihormati terlebih dahulu, presiden atau menteri? Ataukah keduanya harus sama-sama jujur dan transparan tentang apa yang sedang terjadi. Aku harap pemerintah ini bisa memberikan klarifikasi lebih lanjut, biar aku dan banyak orang lain tidak ragu-ragu lagi.
 
ini kalau lupa bayar sewa rumah apa lagi lupa bayar tagihan listrik 🤑 sih, tapi kan nggak ada masalah apa-apa lagi kalau lupa bayar utang? kenapa laga kewarganegaraan bisa lupa bayar biaya pindahan ke luar negeri? maksudnya kalau mau bergabung dengan militer asing harus dijanjikan dulu nanti apa yang akan dialami, sih?
 
Kalau siapa tahu, aja kalau dia jadi militer asing, dia harus menyerah kewarganegaranya, tapi aku pikir gini, kalau aku mau bergabung dengan militer asing, aku punya kebebasan memilih apapun, dan kalau mau kehilangan kewarganegaraan, itu beda dengan mau beralih negara, kayaknya harus ada waktu untuk memikirkan hal ini, aja gini.
 
Gampangnya lho! Kalau gak punya persetujuan dari presiden, kenapa harus otomatis kehilangan WNI? Sepertinya bikin sulit pula bagi orang yang bergabung dengar militer asing nih 🤔. Saya penasaran sih bagaimana prosesnya bikin keputusan menteri itu... Bikin ngeluar aja dari Berita Negara Republik Indonesia? Wah, makanya perlu jelas sih.
 
Gue punya pikiran tentang ini... kenapa seseorang harus memilih antara kekayaan dan keselamatan? Saya tahu ada banyak temen-temenku yang pernah bekerja di perusahaan asing lalu gak bisa pulang negri karena lama. Apalagi kalau kinerja mereka udah luar biasa! Gue rasa menteri ini punya teka-teki yang keren... bagaimana cara membedakan siapa yang benar-benar puas dengan negri asalnya dan siapa yang cuma cari keuntungan? 🤔👀
 
🤔 Kembangin apa sih kalau WNI bergabung militer asing? Kalau nggak bisa kembali ke tanah air setelah itu, bukannya penderitaan lebih banyak? 🤷‍♂️
 
Aku pikir ini bagus banget! Kalau orang WNI bergabung dengan militer asing tanpa nyesali, itu berarti mereka memang benar-benar mengutamakan negara asalnya, bukan Indonesia. Aku harap presiden dan menteri bisa membuat keputusan yang tepat dan jelas, sehingga semua orang tahu apa yang harus dilakukan. Kehilangan status kewarganegaraan itu pasti penting untuk menjaga keamanan nasional.
 
iya kayaknya sih, kalau kamu join militer asing pasti harus ngerti juga sih keuntungannya dan kerugianya, kan? jadi kalau pilih bergabung dengan militer asing, kamu harus yakin sih apa yang kamu lakukan. tapi kalau masih ragu bisa nanya dulu dari direktur atau orang tahu terus kan?
 
Saya rasa ini masalah yang sangat penting banget di masa depan kita, khususnya bagi mereka WNI yang ingin bergabung dengan militer asing tanpa memikirkan konsekuensinya. Saya masih bingung siapa tahu bagaimana keputusan ini akan berdampak pada mereka yang terkena. Misalnya, apakah mereka akan diizinkan kembali masuk Indonesia nanti? Ataukah status WNI mereka akan tetap dihapus? Semua itu masih perlu dibahas dan dipahami secara lebih dalam. Saya harap pemerintah dapat memberikan klarifikasi yang jelas tentang proses ini sehingga kita semua bisa memahami keadaan tersebut dengan lebih baik 😊
 
Gue pikir kalau siap-siapnya bergabung sama militer asing sekarang udah ada konsekuensi banget! Kenapa pemerintah harus memastikan siapa lagi yang bisa bergabung dengannya? Gue rasa udah cukup lama WNI-nya sudah kehilangan hak-haknya, misalnya bisa dipukul aja kalau ngelamun sama polisi. Menteri Hukum udah jujur katanya, tapi apa yang dia maksud dengan "presiden memiliki persetujuan" siapa aja yang punya persetujuan? Gue rasa gini bukan tentang kebebasan, melainkan tentang kontrol yang lebih ketat.
 
kembali
Top