Reynhard Sinaga Tidak Dibahas Pemulangan Kembali, Bisa Jadi Aduan dari Keluarga
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pemerintah belum membahas tentang pemulangan kembali Reynhard Sinaga ke Indonesia. Ia mengatakan bahwa keluarga sinarasa telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta agar Reynhard bisa segera dipulangkan.
"Belum dibahas oleh pemerintah. Memang orang tuanya sudah beri surat, tapi belum kita bahas (pemulangannya)," kata Yusril di Makassar, Senin (24/11).
Reynhard Sinaga adalah warga negara Indonesia yang dijatuhi pidana seumur hidup pada 2020 lalu oleh Pengadilan Manchester, Inggris. Ia dinyatakan bersalah melakukan perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria Inggris.
Saat ini, Reynhard sedang menghadapi ancaman dari narapidana lain di penjara Inggris yang mengancam hidupnya. Namun, Yusril tidak memberikan informasi lebih lanjut tentang status pemulangan Reynhard Sinaga ke Indonesia.
Menurut Yusril, pemerintah belum memiliki kesepakatan untuk memulangkan narapidana warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki catatan baik. Ia juga menambahkan bahwa kesepakatan tersebut harus resiprokal dan tidak hanya tentang memulangkan narapidana yang bermasalah hukum.
"Kemarin sudah ada kesepakatan bahwa harus resiprokal, apa yang mereka terima, ya, kita juga akan minta supaya mereka memperlakukan yang sama (terhadap) warga kita yang menjalani hukuman di sana," kata Yusril.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pemerintah belum membahas tentang pemulangan kembali Reynhard Sinaga ke Indonesia. Ia mengatakan bahwa keluarga sinarasa telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta agar Reynhard bisa segera dipulangkan.
"Belum dibahas oleh pemerintah. Memang orang tuanya sudah beri surat, tapi belum kita bahas (pemulangannya)," kata Yusril di Makassar, Senin (24/11).
Reynhard Sinaga adalah warga negara Indonesia yang dijatuhi pidana seumur hidup pada 2020 lalu oleh Pengadilan Manchester, Inggris. Ia dinyatakan bersalah melakukan perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria Inggris.
Saat ini, Reynhard sedang menghadapi ancaman dari narapidana lain di penjara Inggris yang mengancam hidupnya. Namun, Yusril tidak memberikan informasi lebih lanjut tentang status pemulangan Reynhard Sinaga ke Indonesia.
Menurut Yusril, pemerintah belum memiliki kesepakatan untuk memulangkan narapidana warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki catatan baik. Ia juga menambahkan bahwa kesepakatan tersebut harus resiprokal dan tidak hanya tentang memulangkan narapidana yang bermasalah hukum.
"Kemarin sudah ada kesepakatan bahwa harus resiprokal, apa yang mereka terima, ya, kita juga akan minta supaya mereka memperlakukan yang sama (terhadap) warga kita yang menjalani hukuman di sana," kata Yusril.