Yusril: Belum Ada Pembahasan Pemulangan Reynhard Sinaga dari Inggris

Reynhard Sinaga Tidak Dibahas Pemulangan Kembali, Bisa Jadi Aduan dari Keluarga

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pemerintah belum membahas tentang pemulangan kembali Reynhard Sinaga ke Indonesia. Ia mengatakan bahwa keluarga sinarasa telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta agar Reynhard bisa segera dipulangkan.

"Belum dibahas oleh pemerintah. Memang orang tuanya sudah beri surat, tapi belum kita bahas (pemulangannya)," kata Yusril di Makassar, Senin (24/11).

Reynhard Sinaga adalah warga negara Indonesia yang dijatuhi pidana seumur hidup pada 2020 lalu oleh Pengadilan Manchester, Inggris. Ia dinyatakan bersalah melakukan perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria Inggris.

Saat ini, Reynhard sedang menghadapi ancaman dari narapidana lain di penjara Inggris yang mengancam hidupnya. Namun, Yusril tidak memberikan informasi lebih lanjut tentang status pemulangan Reynhard Sinaga ke Indonesia.

Menurut Yusril, pemerintah belum memiliki kesepakatan untuk memulangkan narapidana warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki catatan baik. Ia juga menambahkan bahwa kesepakatan tersebut harus resiprokal dan tidak hanya tentang memulangkan narapidana yang bermasalah hukum.

"Kemarin sudah ada kesepakatan bahwa harus resiprokal, apa yang mereka terima, ya, kita juga akan minta supaya mereka memperlakukan yang sama (terhadap) warga kita yang menjalani hukuman di sana," kata Yusril.
 
Aku pikir kalau pemerintah jangan bilang-bilang aja kalau belum dibahas, kayaknya gak adiksi, tahu deh hasilnya siapa aja yang salah... Kalo nanti keluarga Reynhard itu ngerasa korban, aku yakin bakal ada ancaman dari WNI lainnya juga, apa lagi kalau gak ada syarat-syarat yang jelas... Menteri Ihza jujur aja, nanti gak ada kesepakatan apa-apa, kan sih?
 
Wow! 🤯 Mereka bilang pengadilan Inggris tidak bisa memulangkan Reynhard sih, tapi gue tahu kalau dia bisa dipulangkan ke Indonesia! 🇮🇩 Kita harus menunggu kabar dari pemerintah tentang hal ini aja... 😐
 
Maksudnya kalau Reynhard Sinaga itu nggak bisa pulang ke Indonesia? Minta pertanyaan, apa dia buatan WNI aja? Jika punya kewargana, kenapa pemerintah gak bisa ngurus-ngusun urusan ini? Nah, makasih Yusril yang sudah jujur, tapi sih kok gak ada jawaban sama sekali 😒. Mungkin dia hanya mau berbicara tentang kesepakatan, tapi sih nggak ada hubungannya dengan keadaan nyata Reynhard Sinaga yang terjebak di sana 🤔.
 
re: kalau gini punya kesepakatan tapi bukan tentang pengembalian narapidana yang bermasalah, gini kan juga harus dipertimbangkan 🤔. kalau nggak sih, pemerintah apa yang lagi nanti? 🙄. kenapa tidak ngajadikan kesempatan ini untuk memperkuat hubungan dengan Inggris? 🤝. apa salahnya jika kita mulai dari sini? 😊
 
Pada kenyataannya, ini ngebahas tentang masalah yang benar-benar sulit buat dipikirin. Kalau memang dia harus pulang, tapi bagaimana kalau keluarganya juga ngerasa kecewa dan marah? Mereka juga punya hak untuk merasakan kesedihan dan kesulitan. Nah, mungkin kita bisa belajar dari situasi ini bahwa harus selalu berhati-hati dan mempertimbangkan banyak hal sebelum membuat keputusan yang penting. Kita tidak boleh terburu-buru buat menyelesaikan masalah tanpa memikirkan dampaknya pada orang lain. 🤔
 
omg banget, siapa tahu dia mau pulang ke Indonesia lagi? tapi sih pemerintah belum jadi kesepakatan tentang hal ini, kan... aku pikir kalau keluarga dia udah bantu-bantu gini dan surat-surat banyak, tp gak ada hasil apa-apa... kenapa sih mereka tidak mau membahasnya? mungkin karena nggak bisa dipertanggungkan dengan banyak ancaman dari narapidana lainnya di Inggris 🤔👀
 
Aku rasa ini bikin aku penasaran, kenapa pemulangan kembali Reynhard nggak dibahas? Aku tahu kalau keluarganya sudah berusaha keras untuk meminta agar dia bisa pulang. Tapi, sepertinya masih ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, seperti apa yang akan dia lakukan kalau kembali ke Indonesia? Aku rasa pemerintah harus lebih teliti dalam memutuskan ini, nggak bisa hanya karena keluarga dia ingin dia pulang aja.
 
Ga sakinin ari ini, pemerintah gak punya kesepakatan untuk memulangkannya 🤔. Reynhard pasti udah menyesali apa dia lakukan, tapi warga negara Indonesia udah dipukuli dan jadi korban seksualnya, siapa nanti yang bersalah? 🤷‍♂️. Menteri Imigrasi harus berani memulangkan narapidana ini, kalau tidak, itu ari orang Jawa sendiri yang dianggap gak perlu dipulangin 😒.
 
Eh, kayaknya pemerintah nggak perlu bingung nih. Reynhard Sinaga itu udah dinyatakan bersalah dan seumur hidup aja, gimana kalau dia kembali ke Indonesia? Mereka bakal jujur dia ada di sini, kan? Sama-sama aja, orang tuanya udah berusaha ngirim surat ke Presiden, tapi pemerintah gak bisa langsung memutuskan. Kalau mau nggak bermasalah, kapan aja mau dipulangkan? Mereka harus lebih cepat nih, ya! 🕰️
 
Ga jadi nggak sapa ke mana adegan ini udah banget panjang 🤔. Menteri Ihza tiba-tiba bilang apa aja, tapi gak ada satu pun catatan yang bisa dibuktikan. Surat keluarga Reynhard gak bakuasa? 🙄 Tapi pemerintah malah bilang belum dibahas, seperti aja nggak sengaja lihat emailnya 📧.

Sudah lama ini, Reynhard dipenjarakan, tapi pemerintah masih belum bisa ngebawa kembali. Gimana kalau ada masalah sama narapidana lain di Inggris? Gak jadi permasalahan utama ya? 😒. Yang jelas, Yusril Ihza bilang belum ada kesepakatan, tapi gimana kalau dia nggak mau bilang kebenaran? 🤐.
 
gak bisa percaya lagi dengan pemerintahnya, ya... Reynhard Sinaga itu benar-benar manusia yang salah, tapi kenapa kembali ke Indonesia? itu akan membuat kriminal menjadi "bukan" kriminal lagi, aja 😔. dan apalagi ini ada ancaman dari narapidana lain di Inggris, itu memang bisa membahayakan hidupnya. tapi yang jadi masalah adalah pemerintah belum membahas hal ini, kayaknya masih ada beberapa orang di dalam pemerintahan yang belum mau mengambil tindakan.
 
Makasih ya bro, kalau sih soal Reynhard Sinaga, aku pikir pemerintah gak usah terburu-buru lagi memulangkannya. Kita udah punya kesempatan banget untuk memproses kasusnya di Indonesia, tapi gak mau ditabikan ke mana. Sama aja dengan narapidana lain ya, kalau mereka ada kesepakatan resiprokal, kayaknya kita harus juga menerima yang sama. Tapi sepertinya pemerintah masih bingung sih tentang itu.
 
kembali
Top