YLKI Catat Terima 1.977 Pengaduan Konsumen Sepanjang 2025

Masyarakat Indonesia melimpah pertanyaan mengenai pengaduan konsumennya, karena banyak pihak yang tidak memenuhi kewajiban mereka. Menurut laporan terbaru dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), sebanyak 1.977 kasus pengaduan konsumen didatangkan sepanjang tahun 2025. Ini bisa dikatakan sebagai pertumbuhan yang signifikan dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Meningkatnya pengaduan ini mengakibatkan pihak-pihak tersebut harus memperhatikan kembali kebijakan dan praktek mereka, agar tidak melanggar hak-hak konsumen. Menurut Ketua YLKI Niti Emiliana, lonjakan pengaduan tersebut berkaitan erat dengan tekanan ekonomi yang masyarakat Indonesia alami.

"Sepanjang 2025, masyarakat dihadapkan pada berbagai tekanan ekonomi, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK), ketidakpastian pendapatan, hingga kenaikan biaya hidup," kata Niti dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto.

Dari data tersebut, sektor jasa keuangan menempati posisi teratas dengan jumlah pengaduan sebanyak 325 kasus. Menurut Niti, sebagian besar dari itu berkaitan dengan praktik penagihan yang tidak beretika, dugaan penipuan, serta ketidakjelasan perjanjian pembiayaan yang kerap memuat klausula baku merugikan konsumen.

Sementara itu, sengketa perumahan juga menjadi salah satu sektor dengan pengaduan konsumen terbanyak. Pengaduan muncul sejak tahap pra-pembangunan, proses pembangunan, hingga pasca-pembangunan. Permasalahan yang dilaporkan meliputi keterlambatan serah terima, ketidakjelasan dokumen kepemilikan, hingga proyek mangkrak.

Namun, menurut Niti, perlindungan konsumen di Indonesia masih membutuhkan perubahan yang mendasar. Dia mengharapkan pemerintah untuk mempercepat penguatan regulasi dan membangun mekanisme penyelesaian sengketa yang mudah diakses seperti Online Dispute Resolution (ODR).
 
πŸ€” Benar-benar luar biasa ya, sebanyak 1.977 kasus pengaduan konsumen didatangkan sepanjang tahun 2025 πŸ“ˆ. Ini berarti bahwa pihak-pihak yang tidak memenuhi kewajiban mereka harus memperhatikan hal ini dengan lebih serius πŸ’ͺ. Menurut saya, faktor tekanan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia adalah salah satu penyebab utama dari lonjakan pengaduan ini 🀯. Sementara itu, sektor jasa keuangan dan sengketa perumahan menjadi dua sektor dengan pengaduan konsumen terbanyak, yaitu 325 kasus dan banyak sekali laporan tentang keterlambatan serah terima, ketidakjelasan dokumen kepemilikan, hingga proyek mangkrak πŸ€¦β€β™‚οΈ. Tapi apa yang perlu diingat adalah bahwa perlindungan konsumen di Indonesia masih membutuhkan perubahan yang mendasar πŸ”₯. Oleh karena itu, saya harap pemerintah dapat mempercepat penguatan regulasi dan membangun mekanisme penyelesaian sengketa yang mudah diakses seperti Online Dispute Resolution (ODR) πŸ’».
 
iya, 1.977 kasus pengaduan konsumen itu bisa dipikirkan dari berbagai sudut ya... banyak sekali masyarakat yang merasa tidak puas sama sekali dengan penanganan pihak perusahaan mereka! tapi apa yang bisa kita lakukan? memang benar bahwa tekanan ekonomi yang makin meningkat ini membuat banyak orang tergoda untuk melaporkan kasus-kasus kecil menjadi besar, dan dari sana pun timbulnya jumlah pengaduan konsumen yang makin lama makin banyak. tapi apa salahnya? jika pihak perusahaan itu benar-benar tidak menjaga kepercayaan mereka dengan konsumennya... sementara itu, perlindungan konsumen di Indonesia masih sangat membutuhkan perubahan agar bisa makin maksimal ya...
 
Masing-masing kasus pengaduan konsumen itu pasti mewakili cerita dari banyak orang. Nah, aku bayangkan kalau ada komunitas online yang sama sekali tidak jelas tentang garansi produk atau kejadian yang bisa dilakukan oleh pihak pembangun proyek. Apalagi kalo sudah sampai ke tahap pasca-pembangunan, itu pasti membuat banyak orang merasa frustrasi. Hmm, bisa jadi kalau kita buat komunitas online yang bisa menjadi tempat pertemuan dan diskusi yang lebih baik tentang hal ini πŸ€”. Jadi kalau ada orang yang mengalami sengketa dengan konsumen atau pembangun proyek, mereka bisa langsung membicarakan di sana.
 
Gue rasa kalau siapa pun punya masalah, gue aja kasih solusinya πŸ˜…. Nah, kayaknya konsumen Indonesia makin banyak ngeaduan karena perusahaan-perusahaan yang kurang baik. Mereka harus lebih bijak, ya! πŸ€“. Tapi, sih, tekanan ekonomi itu bikin banyak orang kesal. Pemutusan hubungan kerja, biaya hidup yang naik... gue aja ingin berbagi makan sama temen-temenmu yang already PHK πŸ˜‚. Dan apa yang diaduai konsumen? Penagihan yang tidak etis, proyek mangkrak... ini kayaknya bikin orang kesal! πŸ™„. Gue rasa pemerintah harus makin cepat membuat regulasi yang tepat, biar konsumen bisa punya tempat untuk menyelesaikan sengketa. Dan, sih, ODR itu ide yang bagus! πŸ‘.
 
😊 ya, nggak bisa terjebak pada praktik penagihan yang tidak etis, kan? masyarakat Indonesia ini udh sangat banyak mengadu ke pihak lain, kira-kira 1977 kasus! itu bikin kita paham bahwa konsumen perlu dilindungi lebih baik lagi. menurutku, apa yang harus dilakukan adalah mempercepat pengembangan mekanisme penyelesaian sengketa online, sehingga konsumen bisa langsung mengadu dan mendapatkan solusi tanpa harus tunggu lama! πŸ’»
 
aku pikir banyak pihak yang jujur kira nanti konsumen akan mau menutup mulut, tapi sekarang konsumennya sudah mulai berbicara. kalau tidak ada hukuman, maka konsumennya tetap akan melaporkan masalahnya. mungkin itu alasan mengapa banyak kasus yang diadu. aku juga pikir jika pemerintah mau mempercepat pembangunan dan peningkatan ekonomi, maka harus ada perubahan dalam kebijakan dan praktek mereka. kalau tidak, maka konsumennya akan terus melaporkan masalahnya sampai terjadi perubahan. πŸ€”
 
Makasih ya orang-orang, aku ingin berbicara tentang isu konsumen. Pertanyaan banyak lagi, tapi aku rasa penting buat diusahakan karena banyak pebisnis tidak punya aturan yang jelas, jadi kita harus memilih yang mana yang bisa dipercaya. Aku pikir pemerintah harus lebih serius dalam mengatur kebijakan yang baik, sehingga orang-orang tidak khawatir lagi dengan penipuan dan kesalahan dari pebisnis.

Sekarang, aku suka melihat perubahan dari regulasi yang ada, tapi masih banyak yang belum selesai. Aku harap bisa melihat mekanisme ODR yang sudah terbentuk dengan baik, sehingga orang-orang bisa mengajukan klaim mereka lebih mudah. Kita harus berharap pemerintah akan serius dalam menyelesaikan masalah ini.
 
ini kalau aku lihat, pengaduan konsumen banyak banget tapi masih jadi masalah, apa caranya masyarakat Indonesia mau relaks nih? mending cari jawabannya dari dalam diri kita sendiri aja, tapi ternyata banyak yang salah arah, itu karena tidak ada akuntabilitas. jadi kita harus tumbuh menjadi masyarakat yang lebih bijak, tidak mudah dipengaruhi oleh tekanan ekonomi.
 
Pikiran aku terus berkelip-kelip tentang ini, apa yang bikin masyarakat Indonesia nggak percaya pada pihak perusahaan. Aku pikir seharusnya ada aturan yang lebih ketat, bukan cuma kewajiban-nya aja. Sekarang pengaduan konsumen naiknya pasti akan membuat pihak-pihak tersebut harus berubah dari dalam. Tapi aku masih ragu-ragu, misalnya apa aja solusinya? Bisa jadi dengan mempercepat regulasi dan mekanisme penyelesaian sengketa seperti ODR itu bakalan bisa solusi. πŸ€”πŸ’‘
 
Pertanyaan konsumen semakin banyak, ini kan menunjukkan kalau kita gak bisa percaya sama perusahaan-perusahaan kita juga, siapa yang mau jadi korban penipuan atau praktik penagihan? Sengketa perumahan yang banyak pasti karena proyek-proyek pembangunan yang kurang transparan dan tidak jelas. Pemerintah harus segera menangani ini dengan membuat regulasi yang ketat dan membangun mekanisme penyelesaian sengketa online. Tapi aku rasa ini masih tidak cukup, perlu ada peningkatan kesadaran konsumen sendiri untuk menghindari masalah seperti ini. πŸ€”πŸ’Έ
 
Aku pikir pihak konsumen juga harus bertanggung jawab, gak cuma pihak perusahaan yang salah, tapi kita sendiri juga bisa melakukan verifikasi sebelum membeli barang atau jasa. Misalnya, kita bisa memeriksa reputasi toko atau perusahaan itu di media sosial, atau minta rekomendasi dari teman atau keluarga. Gak cuma pihak konsumen yang harus berperilaku baik, tapi juga perusahaan harus lebih adil dan jujur dalam menjual produk atau layanan mereka 😊
 
Pertanyaan konsumen semakin banyak banget tahun ini. Aku rasa ini karena ekonomi yang terus membesar makin membuat orang-orang curiga. Mau PHK, mau kenaikan biaya hidup, atau bahkan kekurangan uang untuk membeli barang-barang pokok. Semua ini membuat orang jadi tidak percaya dengan perusahaan dan pihak yang menjual barang-barang.

Lalu, apa yang bisa dilakukan? Aku pikir harus ada regulasi yang lebih ketat lagi. Jangan hanya tentang ODR, tapi juga mekanisme lain seperti pengaduan konsumen online yang lebih mudah diakses. Kita tidak boleh terlambat lagi! πŸ“Š

Pertumbuhan kasus pengaduan konsumen ini bisa dipikirkan dari segi positif. Artinya, orang-orang sudah lebih berani mengungkapkan masalah mereka dan meminta bantuan. Dan pihak yang menjual barang-barang harus lebih bertanggung jawab!

Data yang ada juga menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan adalah yang paling banyak dipilih sebagai sumber pertanyaan konsumen. Aku rasa ini karena ada beberapa praktik penagihan yang tidak etis di sana. πŸ€¦β€β™‚οΈ

Saya berharap pemerintah dapat mempercepat penguatan regulasi dan membuat mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih mudah diakses. Jangan sampai kita terus kehilangan kepercayaan dengan perusahaan dan pihak yang menjual barang-barang! πŸ“ˆ
 
πŸ€” Kita harus ingat, konsumen punya hak-haknya juga, ya! Jadi, kalau kita melihat 1.977 kasus pengaduan konsumen, itu bukan cuma tentang masalah pihak penjual atau bisnis, tapi juga tentang bagaimana kita bisa memastikan bahwa kita semua bisa bertransaksi dengan aman dan jujur πŸ’―. Sepertinya banyak praktik penagihan yang tidak etis di sektor jasa keuangan, itu bukan cuma masalah konsumen tapi juga bagi bisnis sendiri πŸ€¦β€β™‚οΈ. Dan, sengketa perumahan? itulah gampang banget terjadi saat kita butuh uang atau mau mendirikan rumah yang baru πŸ˜…. Maka dari itu, perlindungan konsumen membutuhkan perubahan yang lebih dalam, ya! πŸš€
 
πŸ€” aku pikir salah satu masalahnya adalah karena konsumennya ini terlalu tidak sadar tentang hak-hak mereka sendiri. kalau mau tahu siapa saja yang melanggari, maka mereka harus berani mengadukan dulu. tapi sepertinya banyak lagi yang malas-malasan. sehingga pihak yang salah juga kurang ingin berubah karena takut konsumennya akan mengadukan ke YLKI atau lembaga lainnya πŸ˜’.

sebenarnya aku rasa pemerintah tidak harus mempercepat regulasi, tapi sebaliknya harus lebih efektif dalam mewajibkan perusahaan-perusahaan tersebut untuk memenuhi kewajiban mereka. karena kalau hanya mempercepat regulasi saja, maka bukan jadi berarti perusahaan-perusahaan yang melanggari akan terpaksa berubah 😊.
 
ada sih, ya kalau masyarakat banyak membandingkan konsumennya dengan orang lain, ini bisa jadi karena keterbatasan informasi atau kesalahan di tempat kerja... tapi jika ada yang benar-benar tidak memenuhi kewajiban mereka, harus dihukum dengan benar, seperti dipidik atau dibawa ke pengadilan.
 
Kasus konsumennya semakin banyak, ya... 1.977 kasus ini bisa jadi bawah angka. Kalau konsumen tidak nyaman dengan penagihan yang tidak adil, mereka akan datang ke YLKI dan membuat pengaduan. Saya punya teman yang sama-sama mengalami hal yang sama, dia mau membatalkan kontrak perumahan tapi ada sengketa yang tidak terpecahkan. Sekarang dia harus membayar uang muka kembali. Kalau pemerintah tidak cepat membuat regulasi yang baik, kasus-kasus ini akan semakin banyak.
 
ini nggak enak banget aja, konsumen Indonesia lagi-lagi mengalami kesulitan. 1.977 kasus pengaduan konsumen? itu berarti banyak pihak yang tidak peduli dengan kewajiban mereka. kalau gini, bagaimana kita bisa percaya bahwa mereka akan peduli dengan kebutuhan kita? 🀯

seperti apa yang dikatakan Ketua YLKI Niti Emiliana, tekanan ekonomi ini memang mempengaruhi banyak orang. tapi itu tidak berarti kita harus menyerah. kita harus membuat perubahan, kita harus membuat pemerintah lebih peduli dengan kebutuhan konsumen kita. πŸ“ˆ

sengketa perumahan? itu nggak bisa dipernah, di mana semua sengketa bisa dipecahkan dengan mudah? tapi apa yang disebut ODR itu? masih nggak ada di Indonesia? kayaknya pemerintah masih nggak peduli dengan kebutuhan kita. 😀
 
Saya pikir pengaduan konsumen ini bisa menjadi peluang besar bagi industri asuransi dan keuangan untuk meningkatkan kualitas layanan mereka. Mereka harus mulai memperhatikan apa yang dikatakan oleh masyarakat, dan bukan hanya hanya memikirkan tentang omong-omong.

Saya juga pikir pemerintah harus mempertimbangkan untuk membuat regulasi yang lebih ketat dan mengacu pada standar internasional. Mereka tidak bisa membiarkan praktik penagihan yang tidak etis untuk terus berlanjut di Indonesia.

Dan saya rasa, itu adalah kesempatan besar bagi para konsumen untuk menjadi lebih proaktif dalam melindungi diri mereka sendiri. Mereka harus mulai mencari tahu tentang kebijakan dan praktik dari perusahaan yang mereka gunakan, dan tidak takut untuk mengadukan jika terjadi kesalahan atau penipuan.

Saya harap pemerintah bisa mempercepat penguatan regulasi ini, sehingga masyarakat bisa merasa lebih aman dan percaya diri dalam menggunakan layanan keuangan.
 
aku pikir pengaduan konsumen makin kaya banget, tapi apa yang bikin masyarakat Indonesia makin banyak melaporkan klaimnya. kalau ada masalah, aku mau ngerasa nyaman bisa ngambil sinyal dan pindah ke tempat lain yang lebih nyaman πŸ˜‚. tapi serius, biar kita semua nyaman, gak perlu banyak klaim. mungkin kita perlu cari cara lain untuk mengurus masalahnya πŸ€”.
 
kembali
Top