Polisi Malang Kota tetap menetapkan Yai Mim sebagai tersangka kasus pelecehan seksual dan pornografi. Kasus ini berawal dari perseteruan antara Yai Mim alias Imam Muslimin dengan Nurul Sahara di tahun 2025 lalu, yang kemudian melarikan diri ke media sosial dan berujung pada penemuan video perseteruannya di tanah.
Yai Mim pernah menilai bahwa kejadian itu hanya adalah pertengkaran biasa antara tetangga. Namun, Nurul Sahara mengatakan bahwa ia telah melaporkan kepolisian tentang dugaan pelecehan verbal dan aksi Yai Mim yang dianggap bersifat pelecehan seksual. Setelah itu, Yai Mim sendiri malah melaporkan Nurul atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, hingga perusakan barang.
Pada 8 Oktober 2025, Nurul melaporkan Yai Mim sebagai korban, sedangkan pada 23 Oktober 2025, Nurul juga melaporkan Yai Mim sebagai tersangka kasus pelecehan seksual dan pornografi. Ia dianggap secara sengaja menyebarkan konten pornografi ke Nurul Sahara dan tetangga lainnya.
Yai Mim pernah menilai bahwa kejadian itu hanya adalah pertengkaran biasa antara tetangga. Namun, Nurul Sahara mengatakan bahwa ia telah melaporkan kepolisian tentang dugaan pelecehan verbal dan aksi Yai Mim yang dianggap bersifat pelecehan seksual. Setelah itu, Yai Mim sendiri malah melaporkan Nurul atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, hingga perusakan barang.
Pada 8 Oktober 2025, Nurul melaporkan Yai Mim sebagai korban, sedangkan pada 23 Oktober 2025, Nurul juga melaporkan Yai Mim sebagai tersangka kasus pelecehan seksual dan pornografi. Ia dianggap secara sengaja menyebarkan konten pornografi ke Nurul Sahara dan tetangga lainnya.