Yai Mim, mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, tersangka kasus pornografi dan pelecehan seksual. Kronologi kasus Yai Mim yang diturunkan dari laporan tetangganya, Nurul Sahara.
Pertama-tama, masalah dimulai saat Yai Mim melaporkan Nurul Sahara karena menggunakan lahan waqafnya untuk parkir mobil rental. Namun, Nunul menolak dan berharap masyarakat dapat memahami situasinya.
Kemudian, video perseteruannya dengan Nurul beredar di media sosial dan membuat kasus semakin viral. Yai Mim melaporkan ke polisi karena dugaan pencemaran nama baik dan perusakan barang.
Nurul Sahara kemudian melaporkan Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual dan pornografi di 8 Oktober 2025, sedangkan pada 23 Oktober 2025, Nurul dilaporkan oleh tetangga lainnya. Di akhir bulan Oktober, pihak kepolisian menyatakan bahwa Yai Mim akan dilaporkan setelah selesai menjawab pertanyaan di pemeriksaan.
Pada tanggal 6 Januari 2026, Polresta Malang Kota resmi menetapkan Yai Mim sebagai tersangka kasus pornografi dan pelecehan seksual.
Sementara itu, Nurul Sahara mengaku tetap membuka pintu maaf bagi pihak Yai Mim.
Pertama-tama, masalah dimulai saat Yai Mim melaporkan Nurul Sahara karena menggunakan lahan waqafnya untuk parkir mobil rental. Namun, Nunul menolak dan berharap masyarakat dapat memahami situasinya.
Kemudian, video perseteruannya dengan Nurul beredar di media sosial dan membuat kasus semakin viral. Yai Mim melaporkan ke polisi karena dugaan pencemaran nama baik dan perusakan barang.
Nurul Sahara kemudian melaporkan Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual dan pornografi di 8 Oktober 2025, sedangkan pada 23 Oktober 2025, Nurul dilaporkan oleh tetangga lainnya. Di akhir bulan Oktober, pihak kepolisian menyatakan bahwa Yai Mim akan dilaporkan setelah selesai menjawab pertanyaan di pemeriksaan.
Pada tanggal 6 Januari 2026, Polresta Malang Kota resmi menetapkan Yai Mim sebagai tersangka kasus pornografi dan pelecehan seksual.
Sementara itu, Nurul Sahara mengaku tetap membuka pintu maaf bagi pihak Yai Mim.