Warga Negara Asing Amerika Serikat Baku Hantam dengan Pekerja Proyek di Bali, Mereka Memukul Korban dengan Kayu Tumpul
Seorang warga negara asing (WNA) berinisial MD dari Amerika Serikat pernah menimbulkan keributan dengan buruh proyek di Pantai Suluban, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali. Kelahian ini terjadi pada Minggu lalu, pukul 09.30 WITA.
Menurut keterangannya, kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, korban Ni Komang Sri Hartati Rahayu Ningsih (47) sedang membersihkan alat beratnya di lokasi proyek. Kedua hari sebelumnya, alat berat tersebut disiram dengan solar.
WNA MD kembali datang ke lokasi proyek dan berbicara menggunakan bahasa Inggris dengan nada tinggi yang korban tidak paham. Dia memvideokan menggunakan handphone yang seakan-akannya memancing emosi. Setelah itu, terjadi keributan antara tenaga kerja proyek dan MD.
MD melihat korban dan melanggar batas-batasnya dengan menyentuh pipinya. Para buruh proyek tidak menerima perilaku WNA tersebut dan mengambil sebilah kayu untuk menakuti dia agar meninggalkan lokasi proyek. Namun, situasi malah memanas sehingga terjadi pemukulan terhadap MD oleh tenaga kerja dengan sebilah kayu.
MD langsung meninggalkan lokasi karena merasa kalah jumlahnya, tetapi tidak berselang lama dia kembali lagi ke lokasi. Kali ini, dia membawa senjata tajam seperti parang dan mengejar para buruh. Dia memukul korban dengan kayu tumpul sehingga korban merasa pandangannya buram dan pusing.
Setelah dipukul, korban terjatuh dan dibantu oleh satpam untuk duduk dan dibawa ke tempat yang lebih aman. Aksi kejar-kejaran antara para buruh dengan MD masih berlangsung hingga beberapa saat setelah korban jatuh.
Sekarang, korban mengalami pusing akibat pukulan benda tumpul di bagian belakang leher sebelah kanan serta terdapat luka lecet di kedua siku dan lutut kiri. Sementara itu, MD mengalami luka robek di atas telinga bagian kiri, luka lecet pada kedua lutut dan siku bagian kiri.
Dalam kasus ini, polisi masih mendalami dan berkoordinasi dengan kedutaan besar Amerika Serikat sehubungan dengan warga negaranya. Namun, penerjemah bersertifikasi yang dapat mendampingi untuk proses meminta keterangan dari terduga pelaku belum ada.
Seorang warga negara asing (WNA) berinisial MD dari Amerika Serikat pernah menimbulkan keributan dengan buruh proyek di Pantai Suluban, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali. Kelahian ini terjadi pada Minggu lalu, pukul 09.30 WITA.
Menurut keterangannya, kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, korban Ni Komang Sri Hartati Rahayu Ningsih (47) sedang membersihkan alat beratnya di lokasi proyek. Kedua hari sebelumnya, alat berat tersebut disiram dengan solar.
WNA MD kembali datang ke lokasi proyek dan berbicara menggunakan bahasa Inggris dengan nada tinggi yang korban tidak paham. Dia memvideokan menggunakan handphone yang seakan-akannya memancing emosi. Setelah itu, terjadi keributan antara tenaga kerja proyek dan MD.
MD melihat korban dan melanggar batas-batasnya dengan menyentuh pipinya. Para buruh proyek tidak menerima perilaku WNA tersebut dan mengambil sebilah kayu untuk menakuti dia agar meninggalkan lokasi proyek. Namun, situasi malah memanas sehingga terjadi pemukulan terhadap MD oleh tenaga kerja dengan sebilah kayu.
MD langsung meninggalkan lokasi karena merasa kalah jumlahnya, tetapi tidak berselang lama dia kembali lagi ke lokasi. Kali ini, dia membawa senjata tajam seperti parang dan mengejar para buruh. Dia memukul korban dengan kayu tumpul sehingga korban merasa pandangannya buram dan pusing.
Setelah dipukul, korban terjatuh dan dibantu oleh satpam untuk duduk dan dibawa ke tempat yang lebih aman. Aksi kejar-kejaran antara para buruh dengan MD masih berlangsung hingga beberapa saat setelah korban jatuh.
Sekarang, korban mengalami pusing akibat pukulan benda tumpul di bagian belakang leher sebelah kanan serta terdapat luka lecet di kedua siku dan lutut kiri. Sementara itu, MD mengalami luka robek di atas telinga bagian kiri, luka lecet pada kedua lutut dan siku bagian kiri.
Dalam kasus ini, polisi masih mendalami dan berkoordinasi dengan kedutaan besar Amerika Serikat sehubungan dengan warga negaranya. Namun, penerjemah bersertifikasi yang dapat mendampingi untuk proses meminta keterangan dari terduga pelaku belum ada.