What's Next After the Indirect Regional Election Issue in Prabowo's Era

Pembahasan Indirect Reguler Pemilu Wilayah pada Era Prabowo Kembali Tumbang, Masyarakat Rebut

Penyelidik dari Parameter Politik Indonesia (Parameter) Adi Prayitno telah menyatakan bahwa isu ekstensi masa kepengurusan presiden dan pemilihan presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan menjadi perdebatan dalam era Presiden Prabowo Subianto. Ia berpendapat bahwa keduanya memiliki alasan yang sama, yaitu beberapa parti politik ingin mengembalikan pemilu wilayah kepada metode indirect.

Menurut Adi, kedua isu tersebut selalu muncul bersamaan dengan perdebatan tentang pemilu wilayah melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD). Ia menyatakan bahwa keduanya akan menggunakan alasan yang sama oleh beberapa partai politik yang ingin mengembalikan pemilu wilayah ke DPRD. Sumber alasan tersebut adalah biaya politik tinggi dan perbedaan sosial akibat pemilu langsung.

Pengaturan ekstensi masa kepengurusan presiden dan desir untuk kembali memilih presiden melalui MPR telah muncul selama era Presiden Jokowi (2014-2024). Pada saat itu, beberapa partai politik mendukung pemerintahan Jokowi membawa perdebatan tersebut. Namun, isu tersebut mulai hilang pesat hingga masa pemilu presiden 2024.

Selain kedua isu tersebut, Adi juga menyatakan bahwa isu tentang pemilu wilayah selalu muncul bersamaan dengan perdebatan tentang sistem pemilihan parlemen terbuka atau tertutup. Sistem pemilihan parlemen terbuka memungkinkan calon legislatif dipilih langsung oleh rakyat, sedangkan sistem pemilihan parlemen tertutup hanya memungkinkan calon dipilih dari partai politik.

Pada kesempatan diskusi yang diadakan oleh Pena Hari via Zoom hari Rabu (15/01/2026), Adi menyatakan bahwa rencana pemerintah untuk menggabungkan beberapa undang-undang terkait pemilu ke dalam satu paket, yang dikenal DPR sebagai undang-undang pemilihan umum. Pemegang rencana ini memang menarik perhatian karena ada perbedaan antara undang-undang pemilihan umum dan undang-undang kepemiluan kepala daerah.
 
yaudah, kalau gini pemerintah pasti akan mengadakan reformasi... tapi apa sih yang diharapkan dari reformasi itu? aku rasa masih sama seperti kemarin, di tempat kerja aku lagi dibicarakan tentang efisiensi biaya politik. padahal aku rasa lebih penting buat mencari solusi lain, misalnya bagaimana bisa membuat pemilu langsung lebih efektif dan efisien. tapi sih, mungkin itu hanya ide yang sederhana-mata dari aku.
 
ini bikin saya penasaran sih... tahu-tahu kalau pemilu wilayah di era Prabowo gak enak banget, tapi sekarang udah ada rencana untuk menggabungkan beberapa undang-undang terkait pemilu ke dalam satu paket. apa punya tujuan dari hal ini? mungkin ingin mengurangi biaya politik dan perbedaan sosial yang akibatnya, tapi sih saya masih ragu-ragu banget.
 
Aku pikir salah, kalau itu benar rencana pemerintah akan menggabungkan beberapa undang-undang terkait pemilu ke dalam satu paket, pasti nanti hasilnya bakal lebih baik aja, tapi siapa tahu ada yang salah sama-samanya. Hmm, Adi Prayitno kayaknya pengetahuan dia cukup luas, tapi aku masih ragu-ragu, kalau ada data yang menyangkut hal ini, aku mau lihat dulu.
 
omong omongan ini kayak apa sih? 🤔 sebenarnya kalau seseorang bisa memilih presiden atau wakil rakyat melalui MPR atau DPRD aja, itu artinya sudah cukup jujur banget ya! 😊 aku rasa biaya politik yang tinggi dan perbedaan sosial akibat pemilu langsung sih yang membuat partai-partai ini ingin menggunakan metode indirect. tapi apa sih keuntungan dari itu? 🤷‍♀️
 
kaya-kaya aja sih, kalau nggak salah lagi birokrasi di Indonesia kayak banget, kalo ada isu tapi nggak ada jalan keluarnya, misalnya seperti ini, isu tentang pemilu wilayah, tapi tidak ada yang tahu cara terlebih dahulu, siapa sih yang akan nge-consultasi dengan siapa, dan bagaimana caranya. kalau gini aja, kita nggak bisa nyaman banget deh, sih kalo perlu lagi debat, karena di Indonesia suka sekali berbicara tapi tidak suka melaksanakan, misalnya seperti ini, siapa yang akan mengatur sistem pemilu terlebih dahulu, siapa sih yang akan membuat jalan keluar untuk isu ini?
 
aku pikir kalau pemerintah gak perlu bawa banyak undang-undang terkait pemilu, kan bisa di gabungin 1 paket aja, jadi tidak terlalu banyak perbedaan antara undang-undang pemilihan umum dan undang-undang kepemiluan kepala daerah. tapi mungkin karena ada beberapa pihak yang memiliki kepentingan ya, misalnya kalau pihak partai politik ingin melindungi minat mereka sendiri.
 
Bisa kayaknya nanti kalau presiden gak punya masa kepengurusan yang lama, bisa bikin reformasi saja. Tapi biar nggak sampai gini, jangan lupa diawas lagi sih soal pengaturan pemilu wilayah. Kalau lagi macet seperti sebelumnya, aku rasa ada masalah yang lebih serius daripada ini.
 
Mungkin nanti kalau diadakan pemilu di bulan juni kemaren, hasilnya pasti akan begitu beragam, ada yang suka indirect, ada yang suka langsung, kayaknya sih perlu kita pilih mana yang lebih baik 🤔
 
aku curiga kalau informasi yang dikatakan oleh adi prayitno itu tidak lengkap. dia bilang isu ekstensi masa kepengurusan presiden dan pemilu wilayah akan menjadi perdebatan di era prabowo, tapi kenapa kita tidak melihat banyak reaksi dari orang-orang yang mendukung Prabowo? kalau benar adi menyatakan bahwa ada beberapa alasan yang sama, maka aku ingin melihat sumbernya dulu. biaya politik tinggi dan perbedaan sosial akibat pemilu langsung itu kan sudah diprotes oleh banyak orang sebelumnya, tapi kenapa ini terus muncul? 🤔💡
 
Pembahasan tentang pembatasan reguler pemilu wilayah pada masa Prabowo kembali jatuh, padahal masyarakat nggak bisa menyelesaikannya. Saya pikir kalau kita harus mulai dari awal lagi, yaitu memahami konsep pemilu wilayah itu sendiri. Pemilu wilayah adalah proses pemilihan kepala daerah melalui pemilihan umum di tingkat daerah, bukan langsung oleh rakyat secara umum.

Saya pikir biaya politik yang terlalu tinggi memang salah satu alasan partai politik ingin kembali mengembalikan pemilu wilayah ke DPRD. Karena kalau langsung dipilih oleh rakyat, tentu aksesibilitas dan representasi bagi calon-wanita, lansia atau masyarakat terpencil akan sulit. Tapi, perlu diingat bahwa biaya politik itu juga bisa menjadi alibi untuk keterlibatan korupsi dan manipulasi hasil pemilu.

Saya juga percaya bahwa isu tentang sistem pemilihan parlemen terbuka atau tertutup seringkali bawa konsep yang sama, yaitu bagaimana masyarakat dapat mengontrol proses pemerintahan dengan lebih baik. Sistem parlemen terbuka memungkinkan rakyat untuk langsung mengetahui tentang kegiatan legislatif calon legislator, sedangkan sistem parlemen tertutup hanya memberikan informasi secara umum.

Saya yakin kalau kalau kita mulai dari awal lagi, masyarakat akan lebih siap untuk memahami dan membahas konsep-konsep yang terkait dengan pemilu wilayah itu sendiri 🤔
 
Kalau gini aja kayaknya bikin kerumunan di depan gedung parlemen aja, siapa yang tahu gini bisa jadi semuanya diubah aja. Tapi kan udah ada yang bilang kalau semua itu sudah diatur, kok lagi debat-debate seperti ini. Maksudnya apa sih? Mungkin kalau gini ada bukti-bukti nyata, kayaknya kita bisa yakin aja.
 
🤔 Pemilu wilayah lagi gue rasanya kayak pilihan kerajaan, kalau bukan semua partai politik mau nggabungin ke dalam satu paket aja. Biaya politik tinggi dan perbedaan sosial kayaknya bisa diatasi dengan cara yang lebih efisien, tapi kira-kira rencana apa aja? 🤷‍♂️
 
Pemilu wilayah udah menjadi isu yang bikin banyak debat, tapi kenapa lagi kalau giliran Prabowo? 🤔 Masyarakat yang lebih peduli sama dengan perdebatan isu ini apa lagi kalau ada rencana untuk menggabungkan beberapa undang-undang terkait pemilu ke dalam satu paket. Saya pikir biaya politik tinggi itu bukan alasan yang cukup buat mengembalikan pemilu wilayah. 🤑 Apalagi sekarang ini ada teknologi yang bisa memudahkan sistem pemilu, jadi apa yang salah dengan sistem langsung? 🤷‍♂️
 
ini tapi lagi aja nih tentang pemilu 🤔, siapa tahu kalau kita bisa lebih fokus pada hal yang sebenarnya penting seperti kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Indonesia 🌱, saking banyaknya debat tentang sistem ini gak pernah selesai 😂
 
Aku pikir kalau paksa pemerintah menggabungkan beberapa undang-undang terkait pemilu ke dalam satu paket, itu tidak akan membantu masyarakat. Kalau memang diinginkan, maka harus ada perhatian lebih kepada aspek-aspek penting seperti biaya politik yang tinggi dan perbedaan sosial akibat pemilu langsung 🤑. Aku punya opini bahwa pemerintah harus lebih teliti dalam merancang undang-undang terkait pemilu, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman atau kontroversi yang muncul 🤔.
 
gue pikir kalau pemerintah justru harus mengambil kebijakan yang lebih transparan tentang pemilu wilayah, apalagi kalo pribadi kita nggak sabar-sabar tunggu hasilnya 🤔. sementara isu tentang ekstensi masa kepenguruan presiden dan pemilihan melalui MPR pasti akan menimbulkan perdebatan yang panas, tapi apa pun kebijakan pemerintah itu, kita harus siap untuk terlibat dalam debatnya 🗣️.
 
gak bisa banget sama hal ini! kalau suka aja ngeliat pemerintah itu kembali ngusut-ngusut siapa yang bakal jadi presiden tahun depan, kenapa gak sekadar langsung aja memilih calon yang terbaik? tapi aku rasa kalau ada yang tidak jelas di sini, siapa sih yang akan 'dorong' masyarakat untuk kembali mencalonkan calon lagi? kalau bukan pemerintah juga, kayaknya gak ada salahnya kalau orang-orang langsung bisa memilih siapa yang mau jadi presiden
 
kembali
Top