Pembahasan Indirect Reguler Pemilu Wilayah pada Era Prabowo Kembali Tumbang, Masyarakat Rebut
Penyelidik dari Parameter Politik Indonesia (Parameter) Adi Prayitno telah menyatakan bahwa isu ekstensi masa kepengurusan presiden dan pemilihan presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan menjadi perdebatan dalam era Presiden Prabowo Subianto. Ia berpendapat bahwa keduanya memiliki alasan yang sama, yaitu beberapa parti politik ingin mengembalikan pemilu wilayah kepada metode indirect.
Menurut Adi, kedua isu tersebut selalu muncul bersamaan dengan perdebatan tentang pemilu wilayah melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD). Ia menyatakan bahwa keduanya akan menggunakan alasan yang sama oleh beberapa partai politik yang ingin mengembalikan pemilu wilayah ke DPRD. Sumber alasan tersebut adalah biaya politik tinggi dan perbedaan sosial akibat pemilu langsung.
Pengaturan ekstensi masa kepengurusan presiden dan desir untuk kembali memilih presiden melalui MPR telah muncul selama era Presiden Jokowi (2014-2024). Pada saat itu, beberapa partai politik mendukung pemerintahan Jokowi membawa perdebatan tersebut. Namun, isu tersebut mulai hilang pesat hingga masa pemilu presiden 2024.
Selain kedua isu tersebut, Adi juga menyatakan bahwa isu tentang pemilu wilayah selalu muncul bersamaan dengan perdebatan tentang sistem pemilihan parlemen terbuka atau tertutup. Sistem pemilihan parlemen terbuka memungkinkan calon legislatif dipilih langsung oleh rakyat, sedangkan sistem pemilihan parlemen tertutup hanya memungkinkan calon dipilih dari partai politik.
Pada kesempatan diskusi yang diadakan oleh Pena Hari via Zoom hari Rabu (15/01/2026), Adi menyatakan bahwa rencana pemerintah untuk menggabungkan beberapa undang-undang terkait pemilu ke dalam satu paket, yang dikenal DPR sebagai undang-undang pemilihan umum. Pemegang rencana ini memang menarik perhatian karena ada perbedaan antara undang-undang pemilihan umum dan undang-undang kepemiluan kepala daerah.
Penyelidik dari Parameter Politik Indonesia (Parameter) Adi Prayitno telah menyatakan bahwa isu ekstensi masa kepengurusan presiden dan pemilihan presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan menjadi perdebatan dalam era Presiden Prabowo Subianto. Ia berpendapat bahwa keduanya memiliki alasan yang sama, yaitu beberapa parti politik ingin mengembalikan pemilu wilayah kepada metode indirect.
Menurut Adi, kedua isu tersebut selalu muncul bersamaan dengan perdebatan tentang pemilu wilayah melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD). Ia menyatakan bahwa keduanya akan menggunakan alasan yang sama oleh beberapa partai politik yang ingin mengembalikan pemilu wilayah ke DPRD. Sumber alasan tersebut adalah biaya politik tinggi dan perbedaan sosial akibat pemilu langsung.
Pengaturan ekstensi masa kepengurusan presiden dan desir untuk kembali memilih presiden melalui MPR telah muncul selama era Presiden Jokowi (2014-2024). Pada saat itu, beberapa partai politik mendukung pemerintahan Jokowi membawa perdebatan tersebut. Namun, isu tersebut mulai hilang pesat hingga masa pemilu presiden 2024.
Selain kedua isu tersebut, Adi juga menyatakan bahwa isu tentang pemilu wilayah selalu muncul bersamaan dengan perdebatan tentang sistem pemilihan parlemen terbuka atau tertutup. Sistem pemilihan parlemen terbuka memungkinkan calon legislatif dipilih langsung oleh rakyat, sedangkan sistem pemilihan parlemen tertutup hanya memungkinkan calon dipilih dari partai politik.
Pada kesempatan diskusi yang diadakan oleh Pena Hari via Zoom hari Rabu (15/01/2026), Adi menyatakan bahwa rencana pemerintah untuk menggabungkan beberapa undang-undang terkait pemilu ke dalam satu paket, yang dikenal DPR sebagai undang-undang pemilihan umum. Pemegang rencana ini memang menarik perhatian karena ada perbedaan antara undang-undang pemilihan umum dan undang-undang kepemiluan kepala daerah.