Gugatan PKPU WEGE Siap Hadapi, Kita Punya Dokumen Sebagai Bukti
Wika Gedung atau PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) telah menerima panggilan untuk melakukan sidang di pengadilan terkait gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko WEGE, Hartanto Karti Raharjo, mengakui bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan para mitra untuk memahami kondisi perusahaan. Namun, tidak semua mitra dapat memahami keadaan perusahaan.
Hartanto menekankan bahwa WEGE akan memberikan data dan dokumen yang lengkap untuk mendukung Perseroan dalam persidangan agar berjalan dengan baik. Ia juga optimis bahwa Wika Gedung dapat menjalani sidang dengan baik dan mentaati jalannya persidangan hingga selesai.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh PT Sinergi Karya Sejahtera sebagai Pemohon ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor register 151/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga, 10 Juni 2025. Diperlukan untuk mengetahui sebenarnya apa yang membuat WEGE harus menghadapi gugatan tersebut.
Wika Gedung atau PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) telah menerima panggilan untuk melakukan sidang di pengadilan terkait gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko WEGE, Hartanto Karti Raharjo, mengakui bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan para mitra untuk memahami kondisi perusahaan. Namun, tidak semua mitra dapat memahami keadaan perusahaan.
Hartanto menekankan bahwa WEGE akan memberikan data dan dokumen yang lengkap untuk mendukung Perseroan dalam persidangan agar berjalan dengan baik. Ia juga optimis bahwa Wika Gedung dapat menjalani sidang dengan baik dan mentaati jalannya persidangan hingga selesai.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh PT Sinergi Karya Sejahtera sebagai Pemohon ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor register 151/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga, 10 Juni 2025. Diperlukan untuk mengetahui sebenarnya apa yang membuat WEGE harus menghadapi gugatan tersebut.