PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) melihat peluang besar dalam perencanaan pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur di berbagai Pondok Pesantren (ponpes) di seluruh Indonesia. Ini terjadi setelah ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, yang kemudian menyebabkan pemerintah memutuskan untuk mengembangkan program pemeliharaan infrastruktur ini.
Direktur Operasi I PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk, Bagus Tri Setyana, mengatakan bahwa WEGE telah menemukan peluang besar dalam hal ini. "Kami telah melakukan survei di berbagai ponpes dan menemukan bahwa beberapa bangunan belum memenuhi standar kelayakan," kata dia.
Menurut Bagus, program ini cocok dengan core bisnis WEGE yang meliputi pembangunan konvensional dan modular. Pada survei, WEGE juga menemukan bahwa beberapa bangunan ponpes tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sah.
Sementara itu, pemerintah telah memutuskan untuk mengembangkan program ini dengan melibatkan tiga kementerian: Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PU), dan Kementerian Dalam Negeri (DIN). Menurut Menteri Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, program ini bertujuan untuk memastikan keamanan bangunan, fasilitator pembinaan pesantren, dan pemda mengaudit kondisi bangunan ponpes.
Presiden Prabowo juga telah menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur di berbagai aspek. "Audit menyeluruh dan mitigasi harus dilakukan," kata dia, sehingga proses belajar-mengajar di pondok pesantren bisa menjadi kondusif.
Direktur Operasi I PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk, Bagus Tri Setyana, mengatakan bahwa WEGE telah menemukan peluang besar dalam hal ini. "Kami telah melakukan survei di berbagai ponpes dan menemukan bahwa beberapa bangunan belum memenuhi standar kelayakan," kata dia.
Menurut Bagus, program ini cocok dengan core bisnis WEGE yang meliputi pembangunan konvensional dan modular. Pada survei, WEGE juga menemukan bahwa beberapa bangunan ponpes tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sah.
Sementara itu, pemerintah telah memutuskan untuk mengembangkan program ini dengan melibatkan tiga kementerian: Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PU), dan Kementerian Dalam Negeri (DIN). Menurut Menteri Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, program ini bertujuan untuk memastikan keamanan bangunan, fasilitator pembinaan pesantren, dan pemda mengaudit kondisi bangunan ponpes.
Presiden Prabowo juga telah menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur di berbagai aspek. "Audit menyeluruh dan mitigasi harus dilakukan," kata dia, sehingga proses belajar-mengajar di pondok pesantren bisa menjadi kondusif.