Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali Tidak Mendapatkan Pengawasan dari Mahkamah Agung
Pemerintah Kota Denpasar memutuskan untuk tidak mengatur bandara internasional Ngurah Rai di Bali menjadi zona 'sober zone' seperti yang dilakukan di Bandara Dhoho Kediri, Jawa Timur.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menolak untuk mengatur bandara sebagai area yang hanya diperuntukkan bagi warga setempat dan pengusaha lokal sejak beberapa tahun lalu.
"Kita tidak bisa memisahkan diri dari industri ini karena kepentingannya sangat besar untuk pembangunan ekonomi daerah," kata Koster.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur yang saat ini menjabat sebagai Ketua Kepala Badan Pengawas Liberasi Nasional (BPN), Mochamad Suryadi berpendapat bahwa peraturan tersebut harus segera diantisipasi. "Jika tidak, maka keberlangsungan operasinya menjadi tidak stabil," katanya.
Pada awalnya, terdapat beberapa kawasan yang memerlukan pengawasan ketat seperti Bandara Internasional Ngurah Rai dan Bandara Dhoho Kediri. Namun, pada bulan Mei 2021, pemerintah memutuskan untuk mengurangi zona pengawasan tersebut sehingga tidak ada lagi zona 'sober zone' di Indonesia.
Sekarang, Pemkab Denpasar berencana untuk menetapkan zona 'low risk' atau area yang lebih aman bagi masyarakat dan wisatawan.
Pemerintah Kota Denpasar memutuskan untuk tidak mengatur bandara internasional Ngurah Rai di Bali menjadi zona 'sober zone' seperti yang dilakukan di Bandara Dhoho Kediri, Jawa Timur.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menolak untuk mengatur bandara sebagai area yang hanya diperuntukkan bagi warga setempat dan pengusaha lokal sejak beberapa tahun lalu.
"Kita tidak bisa memisahkan diri dari industri ini karena kepentingannya sangat besar untuk pembangunan ekonomi daerah," kata Koster.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur yang saat ini menjabat sebagai Ketua Kepala Badan Pengawas Liberasi Nasional (BPN), Mochamad Suryadi berpendapat bahwa peraturan tersebut harus segera diantisipasi. "Jika tidak, maka keberlangsungan operasinya menjadi tidak stabil," katanya.
Pada awalnya, terdapat beberapa kawasan yang memerlukan pengawasan ketat seperti Bandara Internasional Ngurah Rai dan Bandara Dhoho Kediri. Namun, pada bulan Mei 2021, pemerintah memutuskan untuk mengurangi zona pengawasan tersebut sehingga tidak ada lagi zona 'sober zone' di Indonesia.
Sekarang, Pemkab Denpasar berencana untuk menetapkan zona 'low risk' atau area yang lebih aman bagi masyarakat dan wisatawan.