Saat musim liburan mendekati, para penipu keuangan tidak sabar menyerang korban dengan berbagai modus penipuan. Modus yang paling marak di jalankan adalah penjualan tiket dengan harga murah. Banyak korban yang terkena kesalahan ini karena kurang perhatian dan kesibukan saat musim liburan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang semakin marak. Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa banyak laporan mengenai modus penipuan tersebut yang masuk ke Indonesia Anti Scam Centre (IASC).
"Kita melihat banyak laporan di IASC tentang penjualan tiket secara murah, karena memang saat-saat seperti lebaran gitu ya akhir tahun itu banyak sekali orang yang melakukan aktivitas seperti ini," kata Friderica Dian.
Jika korban mengalami atau mencurigai transaksi penipuan, segera melapor ke Anti-Scam Center untuk mendapatkan bantuan. Semakin cepat laporan dilakukan, semakin besar peluang untuk menyelamatkan dana yang berpotensi hilang. Total kerugian yang dilaporkan ke IASC tembus Rp7,5 triliun, sejak peluncurannya pada 22 November 2024 hingga 31 Oktober 2025.
OJK juga melaporkan bahwa sebanyak 43.101 aduan melalui layanan portal perlindungan konsumen OJK. Dari itu, 16.067 aduan mengenai perbankan, 16.635 soal fintech, 8.367 soal perusahaan pembiayaan, 1.456 soal asuransi, dan 576 soal PM dan IKNB.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang semakin marak. Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa banyak laporan mengenai modus penipuan tersebut yang masuk ke Indonesia Anti Scam Centre (IASC).
"Kita melihat banyak laporan di IASC tentang penjualan tiket secara murah, karena memang saat-saat seperti lebaran gitu ya akhir tahun itu banyak sekali orang yang melakukan aktivitas seperti ini," kata Friderica Dian.
Jika korban mengalami atau mencurigai transaksi penipuan, segera melapor ke Anti-Scam Center untuk mendapatkan bantuan. Semakin cepat laporan dilakukan, semakin besar peluang untuk menyelamatkan dana yang berpotensi hilang. Total kerugian yang dilaporkan ke IASC tembus Rp7,5 triliun, sejak peluncurannya pada 22 November 2024 hingga 31 Oktober 2025.
OJK juga melaporkan bahwa sebanyak 43.101 aduan melalui layanan portal perlindungan konsumen OJK. Dari itu, 16.067 aduan mengenai perbankan, 16.635 soal fintech, 8.367 soal perusahaan pembiayaan, 1.456 soal asuransi, dan 576 soal PM dan IKNB.