Pemerintah Indonesia kembali harus mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan baru yang menggunakan kerentanan identitas Kependudukan Digital (IKD). Penipu ini berusaha mencuri data pribadi warga dengan menyebarkan surat edaran palsu dan tautan ilegal.
Modus penipuan aktivasi IKD melibatkan beberapa cara, di antaranya mengaku sebagai petugas Dukcapil, menghubungi korban melalui WhatsApp atau SMS, meminta data pribadi dengan alasan "verifikasi IKD", dan membagikan tautan atau barcode palsu yang berarah ke situs atau aplikasi tiruan untuk mengunduh file berbahaya.
Jangan salah! Aktivasi IKD tidak bisa dilakukan secara online. Hanya di kantor Dukcapil saja yang bisa dilakukan. Selain itu, aplikasi resmi IKD hanya tersedia di Play Store dan App Store.
Jangan jadikan diri Anda sebagai mangsa penipuan. Jika Anda menerima pesan atau panggilan pribadi dari pihak yang tidak jelas, laporkan ke pihak berwenang. Dan pastikan sumber informasi Anda hanya berasal dari situs resmi seperti dukcapil.kemendagri.go.id dan indonesiabaik.id.
Saat ini, program IKD dikelola oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri. Jadi, jangan mudah percaya pada pesan atau panggilan pribadi yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Modus penipuan aktivasi IKD melibatkan beberapa cara, di antaranya mengaku sebagai petugas Dukcapil, menghubungi korban melalui WhatsApp atau SMS, meminta data pribadi dengan alasan "verifikasi IKD", dan membagikan tautan atau barcode palsu yang berarah ke situs atau aplikasi tiruan untuk mengunduh file berbahaya.
Jangan salah! Aktivasi IKD tidak bisa dilakukan secara online. Hanya di kantor Dukcapil saja yang bisa dilakukan. Selain itu, aplikasi resmi IKD hanya tersedia di Play Store dan App Store.
Jangan jadikan diri Anda sebagai mangsa penipuan. Jika Anda menerima pesan atau panggilan pribadi dari pihak yang tidak jelas, laporkan ke pihak berwenang. Dan pastikan sumber informasi Anda hanya berasal dari situs resmi seperti dukcapil.kemendagri.go.id dan indonesiabaik.id.
Saat ini, program IKD dikelola oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri. Jadi, jangan mudah percaya pada pesan atau panggilan pribadi yang mengatasnamakan instansi pemerintah.