Di Indonesia, kumpul kebo semakin marak di kalangan warga yang memilih untuk tinggal bersama pasangan tanpa menjadi suami istri. Fenomena ini sering kali dipandang sebagai alternatif lebih murni dari pernikahan.
Menurut peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yulinda Nurul Aini, 'kumpul kebo' banyak terjadi di wilayah bagian Timur, khususnya di Manado. Penelitian tersebut menemukan bahwa 0,6 persen penduduk kota Manado melakukan kohabitasi.
Pasangan yang memilih untuk kumpul kebo memiliki profil demografis tertentu, seperti berusia kurang dari 30 tahun, tidak bekerja secara formal, dan memiliki pendidikan SMA atau lebih rendah. Selain itu, 53,5 persen di antara mereka bekerja secara informal.
Namun, fenomena kumpul kebo juga memiliki dampak negatif bagi perempuan dan anak. Dalam konteks ekonomi, tidak ada jaminan keamanan finansial bagi anak dan ibu. Selain itu, 'kumpul kebo' dapat menurunkan kepuasan hidup dan masalah kesehatan mental.
Data Pendataan Keluarga 2021 (PK21) menunjukkan bahwa sebanyak 69,1 persen pasangan kohabitasi mengalami konflik dalam bentuk tegur sapa, pisah ranjang, atau pisah tempat tinggal. Anak-anak yang lahir dari hubungan kohabitasi juga cenderung mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan, kesehatan, dan emosional.
Menurut Yulinda, 'kumpul kebo' dapat menyebabkan anak mengalami kebingungan identitas dan memiliki perasaan tidak diakui karena adanya stigma dan diskriminasi terhadap status 'anak haram'. Hal ini dapat membatasi mereka untuk menempatkan diri dalam struktur keluarga dan masyarakat secara keseluruhan.
Menurut peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yulinda Nurul Aini, 'kumpul kebo' banyak terjadi di wilayah bagian Timur, khususnya di Manado. Penelitian tersebut menemukan bahwa 0,6 persen penduduk kota Manado melakukan kohabitasi.
Pasangan yang memilih untuk kumpul kebo memiliki profil demografis tertentu, seperti berusia kurang dari 30 tahun, tidak bekerja secara formal, dan memiliki pendidikan SMA atau lebih rendah. Selain itu, 53,5 persen di antara mereka bekerja secara informal.
Namun, fenomena kumpul kebo juga memiliki dampak negatif bagi perempuan dan anak. Dalam konteks ekonomi, tidak ada jaminan keamanan finansial bagi anak dan ibu. Selain itu, 'kumpul kebo' dapat menurunkan kepuasan hidup dan masalah kesehatan mental.
Data Pendataan Keluarga 2021 (PK21) menunjukkan bahwa sebanyak 69,1 persen pasangan kohabitasi mengalami konflik dalam bentuk tegur sapa, pisah ranjang, atau pisah tempat tinggal. Anak-anak yang lahir dari hubungan kohabitasi juga cenderung mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan, kesehatan, dan emosional.
Menurut Yulinda, 'kumpul kebo' dapat menyebabkan anak mengalami kebingungan identitas dan memiliki perasaan tidak diakui karena adanya stigma dan diskriminasi terhadap status 'anak haram'. Hal ini dapat membatasi mereka untuk menempatkan diri dalam struktur keluarga dan masyarakat secara keseluruhan.