Warga Dago Elos terus mengawal proses hukum kasus mafia tanah yang sempat mendera mereka, beserta keluarganya. Mereka menyambangi Polda Jawa Barat dan Kantor ATR BPN Jabar di Bandung untuk menegosiasikan lanjutan dari koordinasi satgas anti-mafia tanah.
Koordinator Forum Dago Melawan, Angga, mengatakan hasil kunjungan mereka terhadap dua instansi itu berjalan lancar. Mereka fokus pada tindak lanjut dari Koordinasi Satgas Anti Mafia Tanah dalam pemberantasan mafia tanah Dago Elos.
Angga menekankan ada dua hal krusial yang perlu disampaikan kepada kedua instansinya, yaitu bagaimana tindak lanjut dari koordinasi satgas anti-mafia tanah dan apa yang akan dilakukan ketika warga menang atau putusan pengadilan mengalahkan posisi mereka.
Warga Dago Elos mendapatkan jawaban langsung dari pihak ATR BPN Jabar, yaitu akan asistensi ATR BPN Kota Bandung berkenaan hal teknis seperti persiapan pendaftaran atas tanah. Hal ini diharapkan dapat dilakukan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria.
Sementara itu, hasil dari audiensi bersama Polda Jawa Barat, Angga menekankan warga Dago Elos fokus terhadap pengembangan penyidikan dalam penanganan kasus mafia tanah Dago Elos. Mereka juga mengharapkan pihak aparat untuk melakukan pengembangan penyidikan sebagai tindak lanjut dari janji Polda Jabar pada 2024/2025 dan amar putusan pengadilan.
Mengenai kasus serupa di daerah lain, warga Dago Elos masih mendesak aparat untuk menyeret para aktor di balik Muller Bersaudara.
Koordinator Forum Dago Melawan, Angga, mengatakan hasil kunjungan mereka terhadap dua instansi itu berjalan lancar. Mereka fokus pada tindak lanjut dari Koordinasi Satgas Anti Mafia Tanah dalam pemberantasan mafia tanah Dago Elos.
Angga menekankan ada dua hal krusial yang perlu disampaikan kepada kedua instansinya, yaitu bagaimana tindak lanjut dari koordinasi satgas anti-mafia tanah dan apa yang akan dilakukan ketika warga menang atau putusan pengadilan mengalahkan posisi mereka.
Warga Dago Elos mendapatkan jawaban langsung dari pihak ATR BPN Jabar, yaitu akan asistensi ATR BPN Kota Bandung berkenaan hal teknis seperti persiapan pendaftaran atas tanah. Hal ini diharapkan dapat dilakukan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria.
Sementara itu, hasil dari audiensi bersama Polda Jawa Barat, Angga menekankan warga Dago Elos fokus terhadap pengembangan penyidikan dalam penanganan kasus mafia tanah Dago Elos. Mereka juga mengharapkan pihak aparat untuk melakukan pengembangan penyidikan sebagai tindak lanjut dari janji Polda Jabar pada 2024/2025 dan amar putusan pengadilan.
Mengenai kasus serupa di daerah lain, warga Dago Elos masih mendesak aparat untuk menyeret para aktor di balik Muller Bersaudara.