Wapres Gibran tinjau bencana tanah bergerak

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Gibran) melakukan kunjungan lapangan ke Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, untuk meninjau bencana tanah bergerak. Hal ini dilakukan dalam upaya memastikan kebutuhan korban yang terkena dampak dari banjir bandang tersebut terpenuhi.

Selama kunjungan, Gibran menginstruksikan agar kebutuhan lansia, ibu hamil anak-anak, dan difabel dapat dipenuhi dengan layak. Namun, ada perbedaan besar dalam kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat dan daerah terkait hal tersebut.

Gibran juga bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman untuk membahas tentang upaya pencegahan dan pengelolaan bencana tanah bergerak. Dalam pertemuan tersebut, Gibran menginstruksikan agar kehilangan akta, surat, dan sertifikat dapat diurus dalam waktu satu hari, serta relokasi tempat dengan hunian yang lebih aman.

Sementara itu, pengelolaan bencana tanah bergerak di daerah tersebut masih menjadi prioritas utama. Pemerintah pusat dan daerah terus melakukan upaya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga yang terkena dampak dari banjir bandang tersebut.
 
Kurang bisa percaya banget kalau giliran Waku Presiden aja yang harus datang ke desa-desa yang terkena dampak bencana tanah bergerak. Aku senang lihat Gibran punya niat baik, tapi apa solusinya? Banjir bandang ini masih belum terkendali, dan sekarang giliran wakil presiden aja yang harus datang. Loh, bagaimana kalau kita fokus pada masalah penyebabnya? Kenapa banjir bandang ini terjadi lagi-lagi?
 
Gawanya sih banget, nih... Gibran udah datang ke Tegal, lihat bencana tanah bergerak langsung aja... Semua korban harus dipenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar, ya? Aku rasa pemerintah harus lebih cepat dalam mengurus hal ini. Lagi-lagi di daerah yang banjir bandang seperti itu. Ada banyak orang yang kewalahan dan gugup... Aku harap Gibran bisa membantu mempercepat proses pengelolaan bencana ini.
 
Gibran udah berkesinaraan banyak bareng bencana, tapi masih ada apa lagi? Kenapa harusnya ada perbedaan kalau di antara pusat dan daerah? Makasih ya Gibran, dia udah sudi banget ke desa Padasari. Saya penasaran, sih, bagaimana cara ngehandle bencana tanah bergerak itu... kenapa sibuknya ada banjir bandang lagi? 🤔
 
Aku jadi penasaran, kenapa gini? Guna bunyi yang keras gitu, pemerintah harus mengambil kebijakan yang sama juga, kan? Tapi di sini ada perbedaan besar, apa itu benarnya kepentingan dari pemerintah pusat dan daerah? Aku pikir kalau yang penting adalah kebutuhan korban, bukan soal birokrasi. Dan aku rasa Wapres Gibran memang salah satu yang benar-benar peduli dengan masalah ini.
 
Gak ada artinya pemerintah kalo gak siap banjir lagi deh! 🤦‍♂️ Mau dipaksa korban lupa akta aja, tapi nggak solusi jangka panjang ya? Pulanya sama-sama, toh. Gini-beninai pemerintah, harus ada langkah konsisten dan efektif untuk mencegah banjir bandang terjadi lagi. Belum tentu kebijakan yang diambil sama-sama baik atau buruk aja, tapi apa yang penting adalah korbannya punya kemudahan dan perlindungan yang cukup 🤝
 
Gibran kayaknya lagi-lagi nendang, tapi aku masih ragu-ragu apakah dia benar-benar tahu apa yang harus dilakukan. Bisa jadi dia hanya bicara-bicara tanpa sih memiliki solusi nyata untuk masalah bencana di daerah Tegal. Dan kayaknya masih banyak lagi kebijakan yang salah, misalnya siapa nyo yang akan memenuhi kebutuhan lansia dan difabel? Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Tegal kudu bisa lebih serius dalam mengatasi masalah ini 🤔
 
Saya pikir perlu diingatkan bahwa ketika kita berbicara tentang bencana alam seperti tanah bergerak, penting juga memperhatikan aspek sosial yang terkait dengan korban. Dalam hal ini, saya rasa pemerintah pusat dan daerah harus lebih serius dalam mengurus kebutuhan lansia, ibu hamil anak-anak, dan difabel yang terkena dampak. Mereka tidak hanya perlu fokus pada infrastruktur dan pengelolaan bencana, tapi juga memastikan bahwa korban mendapatkan bantuan yang adil dan layak.

Saya juga penasaran mengapa ada perbedaan besar dalam kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat dan daerah. Mungkin kita perlu melakukan analisis lebih lanjut tentang bagaimana kebijakan itu diterapkan dan apa saja faktor yang mempengaruhi perbedaannya. 😊
 
kembali
Top