Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terlibat dalam kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker, menurut bekas relawan Jokowi mania Immanuel Ebenezer alias Noel. Ia mengklaim memperoleh informasi bahwa Purbaya akan "di-Noel-kan", penangkapan yang menurutnya penuh dengan rekayasa.
Noel mengibaratkan siapapun yang mengganggu 'pesta' para bandit akan digigit oleh 'anjing liar'. Namun, ia tidak memberikan detail tentang hal yang dimaksud. Sementara itu, Purbaya menyatakan tidak peduli dengan apa yang diomongkan oleh Noel dan menegaskan bahwa dia tidak memahami maksud pernyataan tersebut.
Noel juga menuding Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sebagai 'operasi tipu-tipu' yang tidak sesuai dengan definisi di hukum. Ia mengatakan OTT adalah kebohongan besar dan memperingatkan KPK untuk tidak membohongi rakyat dan presiden.
Noel bahkan menantang dihukum mati jika dirinya terbukti benar-benar terlibat dalam kasus yang menjeratnya itu. Namun, ia harap bisa dihukum seringan-ringannya. Ia mengungkit kasus korupsi Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi yang diberi rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Noel didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 dengan nilai total Rp6,5 miliar dan mendapat uang sejumlah Rp70.000.000.00. Ia juga didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP, serta menerima gratifikasi Rp3.365.000.000.00 dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler yang diduga diberikan oleh ASN Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.
Noel mengibaratkan siapapun yang mengganggu 'pesta' para bandit akan digigit oleh 'anjing liar'. Namun, ia tidak memberikan detail tentang hal yang dimaksud. Sementara itu, Purbaya menyatakan tidak peduli dengan apa yang diomongkan oleh Noel dan menegaskan bahwa dia tidak memahami maksud pernyataan tersebut.
Noel juga menuding Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sebagai 'operasi tipu-tipu' yang tidak sesuai dengan definisi di hukum. Ia mengatakan OTT adalah kebohongan besar dan memperingatkan KPK untuk tidak membohongi rakyat dan presiden.
Noel bahkan menantang dihukum mati jika dirinya terbukti benar-benar terlibat dalam kasus yang menjeratnya itu. Namun, ia harap bisa dihukum seringan-ringannya. Ia mengungkit kasus korupsi Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi yang diberi rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Noel didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 dengan nilai total Rp6,5 miliar dan mendapat uang sejumlah Rp70.000.000.00. Ia juga didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP, serta menerima gratifikasi Rp3.365.000.000.00 dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler yang diduga diberikan oleh ASN Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.