Pemerintah menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada warga Desa Gambuhan, Pulosari, Pemalang, Jawa Tengah. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Pemerintah menetapkan Desa Gambuhan sebagai lokasi penyaluran bantuan ATENSI berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh Sentra Terpadu Kartini Temanggung. Hasil asesmen tersebut menunjukkan bahwa warga Desa Gambuhan memerlukan dukungan pemenuhan hidup layak serta layanan rehabilitasi sosial.
Bantuan ATENSI yang disalurkan meliputi pemenuhan hidup layak bagi 96 orang lanjut usia dengan total nilai Rp172.800.000 dan bantuan kepada 11 penyandang disabilitas dengan nilai Rp19.800.000. Bantuan ini termasuk kasur, bantal, selimut, tambahan nutrisi, serta alat bantu sesuai kondisi kedisabilitasan penerima manfaat.
Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Nova Sulli, menyatakan bahwa penerima bantuan merupakan hasil usulan dari pemerintah desa yang telah terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Bantuan ini juga diberikan kepada 11 penyandang disabilitas dengan nilai Rp19.800.000.
Pihak Kementerian Sosial bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang untuk penguatan layanan rehabilitasi sosial. Selain itu, mereka juga menyalurkan bantuan sesuai dengan kondisi kedisabilitasan penerima manfaat.
Salah satu keluarga penerima manfaat, M. Yusuf, menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diterima ayahnya, Nasori (80), penyandang disabilitas netra. "Terima kasih kepada Kementerian Sosial. Semoga bantuan ini bermanfaat untuk ayah saya," ujarnya.
Penyaluran bantuan ATENSI di Desa Gambuhan ini menjadi bagian dari pelaksanaan rehabilitasi sosial berbasis asesmen yang dilakukan Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan penerima manfaat.
Pemerintah menetapkan Desa Gambuhan sebagai lokasi penyaluran bantuan ATENSI berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh Sentra Terpadu Kartini Temanggung. Hasil asesmen tersebut menunjukkan bahwa warga Desa Gambuhan memerlukan dukungan pemenuhan hidup layak serta layanan rehabilitasi sosial.
Bantuan ATENSI yang disalurkan meliputi pemenuhan hidup layak bagi 96 orang lanjut usia dengan total nilai Rp172.800.000 dan bantuan kepada 11 penyandang disabilitas dengan nilai Rp19.800.000. Bantuan ini termasuk kasur, bantal, selimut, tambahan nutrisi, serta alat bantu sesuai kondisi kedisabilitasan penerima manfaat.
Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Nova Sulli, menyatakan bahwa penerima bantuan merupakan hasil usulan dari pemerintah desa yang telah terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Bantuan ini juga diberikan kepada 11 penyandang disabilitas dengan nilai Rp19.800.000.
Pihak Kementerian Sosial bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang untuk penguatan layanan rehabilitasi sosial. Selain itu, mereka juga menyalurkan bantuan sesuai dengan kondisi kedisabilitasan penerima manfaat.
Salah satu keluarga penerima manfaat, M. Yusuf, menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diterima ayahnya, Nasori (80), penyandang disabilitas netra. "Terima kasih kepada Kementerian Sosial. Semoga bantuan ini bermanfaat untuk ayah saya," ujarnya.
Penyaluran bantuan ATENSI di Desa Gambuhan ini menjadi bagian dari pelaksanaan rehabilitasi sosial berbasis asesmen yang dilakukan Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan penerima manfaat.