Kemensos Siap Menindaklanjuti Usulan Gelar Pahlawan Marsinah, Wamensos Jabo Mengatakan: "Marsinah Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional"
Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, memastikan Kementerian Sosial (Kemensos) akan menindaklanjuti usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah. Usulan ini telah dibahas di tingkat kabupaten dan provinsi sejauh ini.
Dalam forum audiensi di Kantor Kemensos RI, Jakarta, Kamis (16/10/2025), Wamensos Agus Jabo menyatakan bahwa usulan gelar pahlawan bagi aktivis buruh asal Nganjuk, Jawa Timur, itu sejauh ini sudah dibahas di tingkat kabupaten dan provinsi.
"Semua dokumen akan segera kami teruskan ke sidang Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), selanjutnya dilaporkan kepada Menteri Sosial, dan tahap terakhir diserahkan ke Dewan Gelar di Istana Presiden," kata Agus Jabo.
Dalam forum tersebut, Wamensos Agus Jabo beraudiensi dengan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Kepala Dinas Sosial Jawa Timur Restu Novi Widiani, Kepala Dinas Sosial Nganjuk Haris Jatmiko, Perwakilan TP2GD Nganjuk/Serikat Buruh Kelik Widi Wahyuni, dan Kepala Desa Nglundo Moh. Ansori.
Dalam usulannya, Marsinah dipilih karena menjadi representasi perjuangan perempuan dalam sejarah pergerakan rakyat Indonesia. Meski hanya rakyat biasa yang bekerja di pabrik semasa hidupnya, Marsinah menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan sosial karena keberaniannya dalam memperjuangkan hak kaum buruh.
Selain itu, lanjut Agus Jabo, Marsinah merupakan sosok yang berani dan tulus dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan. Berkat perjuangan Marsinah, kata dia, kaum buruh kini bebas membentuk serikat pekerja dan menyampaikan pendapat.
"Marsinah layak menerima gelar Pahlawan Nasional karena ada tiga hal yang membuat sosoknya istimewa," ujar Wamensos Agus Jabo.
Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, memastikan Kementerian Sosial (Kemensos) akan menindaklanjuti usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah. Usulan ini telah dibahas di tingkat kabupaten dan provinsi sejauh ini.
Dalam forum audiensi di Kantor Kemensos RI, Jakarta, Kamis (16/10/2025), Wamensos Agus Jabo menyatakan bahwa usulan gelar pahlawan bagi aktivis buruh asal Nganjuk, Jawa Timur, itu sejauh ini sudah dibahas di tingkat kabupaten dan provinsi.
"Semua dokumen akan segera kami teruskan ke sidang Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), selanjutnya dilaporkan kepada Menteri Sosial, dan tahap terakhir diserahkan ke Dewan Gelar di Istana Presiden," kata Agus Jabo.
Dalam forum tersebut, Wamensos Agus Jabo beraudiensi dengan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Kepala Dinas Sosial Jawa Timur Restu Novi Widiani, Kepala Dinas Sosial Nganjuk Haris Jatmiko, Perwakilan TP2GD Nganjuk/Serikat Buruh Kelik Widi Wahyuni, dan Kepala Desa Nglundo Moh. Ansori.
Dalam usulannya, Marsinah dipilih karena menjadi representasi perjuangan perempuan dalam sejarah pergerakan rakyat Indonesia. Meski hanya rakyat biasa yang bekerja di pabrik semasa hidupnya, Marsinah menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan sosial karena keberaniannya dalam memperjuangkan hak kaum buruh.
Selain itu, lanjut Agus Jabo, Marsinah merupakan sosok yang berani dan tulus dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan. Berkat perjuangan Marsinah, kata dia, kaum buruh kini bebas membentuk serikat pekerja dan menyampaikan pendapat.
"Marsinah layak menerima gelar Pahlawan Nasional karena ada tiga hal yang membuat sosoknya istimewa," ujar Wamensos Agus Jabo.