Pemerintah mengungkapkan bahwa masih banyak WNI yang menghadapi kesulitan kewarganegaraan, termasuk tidak memiliki dokumen resmi. Masalah ini dianggap sebagai tantangan serius dalam dinamika global yang semakin kompleks.
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej mengatakan bahwa isu kewarganegaraan bukan hanya masalah administratif, melainkan juga menjadi penting untuk memahami identitas dan hubungan timbal balik antara negara dan warganya. Ia menyebutkan ada empat isu utama yang dihadapi oleh pemerintah:
1. WNI tanpa dokumen kewarganegaraan, yang berdampak langsung pada perlindungan negara terhadap warganya.
2. Diaspora, yang terkait dengan kompleksitas status hukum dan perselingkuhan lintas negara.
3. Perkawinan campur, yang juga menjadi masalah dalam penerapan hukum di beberapa negara.
4. Penerbitan paspor bagi WNI di luar negeri, yang terhalang oleh masalah administrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara.
Eddy menjelaskan bahwa kewarganegaraan bukan sekedar status hukum, melainkan juga identitas dan rasa memiliki warga negara. Pemerintah akan terus berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan dan pelayanan kewarganegaraan bagi WNI di luar negeri, dalam rangka meningkatnya mobilitas penduduk dan kompleksitas hubungan antarnegara di era globalisasi.
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej mengatakan bahwa isu kewarganegaraan bukan hanya masalah administratif, melainkan juga menjadi penting untuk memahami identitas dan hubungan timbal balik antara negara dan warganya. Ia menyebutkan ada empat isu utama yang dihadapi oleh pemerintah:
1. WNI tanpa dokumen kewarganegaraan, yang berdampak langsung pada perlindungan negara terhadap warganya.
2. Diaspora, yang terkait dengan kompleksitas status hukum dan perselingkuhan lintas negara.
3. Perkawinan campur, yang juga menjadi masalah dalam penerapan hukum di beberapa negara.
4. Penerbitan paspor bagi WNI di luar negeri, yang terhalang oleh masalah administrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara.
Eddy menjelaskan bahwa kewarganegaraan bukan sekedar status hukum, melainkan juga identitas dan rasa memiliki warga negara. Pemerintah akan terus berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan dan pelayanan kewarganegaraan bagi WNI di luar negeri, dalam rangka meningkatnya mobilitas penduduk dan kompleksitas hubungan antarnegara di era globalisasi.