Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, mengungkapkan kekhawatiran ia memiliki tentang masyarakat siap dengan KUHP baru yang baru diadopsi oleh pemerintah. Menurutnya, seseorang yang menjadi korban kejahatan dan merasa ingin melihat pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya, padahal sekarang ada paradigma baru dalam KUHP yang lebih fokus pada keadilan restoratif, rehabilitatif, dan korektif.