Wamenkum Prediksi Akan Ada 14 Gugatan KUHP Baru di MK

Banyak kasus gugatan KUHP Baru yang teruji pada Mahkamah Konstitusi (MK) akan terjadi di sini. Menurut Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej, ada 14 gugatan uji materi yang akan terjadi. Sebelumnya telah teruji sekitar enam gugatan. Eddy menyatakan ini masih kurang dari apa yang diperkirakan oleh pemerintah saat awal pembahasan undang-undang tersebut.

Eddy menjelaskan, potensi kasus yang ada sejak proses pembahasan undang-undang tersebut telah diantisipasi. Pasal-pasal yang sudah teruji memiliki hubungan dengan isu-isu besar seperti demonstrasi, pidana mati dan penghinaan lembaga negara.

Dalam beberapa hari ini, terjadi banyak kasus yang melibatkan KUHP Baru di pengadilan negeri. Eddy menyatakan aparat penegak hukum telah siap menghadapi perubahan undang-undang tersebut yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
 
Pagi gitu, para pemudik harus tetepat aturannya ya... KUHP Baru ini memang membuat banyak kasus uji materi di MK, tapi saya pikir itu bagus banget. Jadi kalau ada yang melawan gugatan, maka bisa langsung dibawa ke MK untuk diuji. Saya setuju dengan Eddy, aparat sudah siap menghadapi perubahan ini. Kalau di Indonesia banyak yang suka berprotes atau demonstrasi, jangan lupa aturannya, ya...
 
Maksudnya kalau gugatan-gugatan ini terjadi, apa artinya lagi? KUHP Baru itu bagus ya? Tunggu dulu nih, masih banyak kasus yang belum teruji, apalagi sekarang masih jarang ada orang yang menggugat di pengadilan. Apakah sih mereka udah siap sedia untuk menghadapi konsekuensi kalau gugatan-gugatan ini jadi nyata? Ada apa sih di balik semua ini?
 
Aku pikir kalau ketergantungan masyarakat terhadap KUHP Baru ini akan menjadi sumber masalah di masa depan. Aparat penegak hukum udah siap menghadapi perubahan undang-undang, tapi apa kalau ada kasus yang bingung dan tidak ada petunjuk tentang penggunaan pasal-pasal tersebut? 🤔 Mungkin kalau sekarang sudah ada proses yang jelas tentang penggunaan KUHP Baru ini, tapi aku masih ragu-ragu.
 
Aku pikir ini masih terlalu cepat, gak? Kasus-kasus KUHP Baru udah mulai banyak banget, tapi aku masih ragu nih... apa benarnya kebaikan dari pasal-pasal tersebut? Aku takut kalau aku gagal menangani isu-isu besar, kayaknya aja aku hanya membuat masalah lebih parah.
 
Kalau gugatan-gugatan KUHP Baru ini diuji di MK, itu artinya sudah ada kasus-kasus yang tidak enak juga di Indonesia ya? Mungkin karena sistemnya masih kurang jelas atau aparat belum siap menghadapinya. Saya berharap bahwa setelah semua gugatan diuji, maka bisa dilihat kesiapa yang benar-benar salah dan harus dihukum. Karena kalau ini hanya untuk menutup mulut saja, toh tidak akan pernah aman lagi ya? 🤞🏻
 
🤔 apa sih tujuan dari banyak kasus gugatan ini? apa sih kepentingan dari pemerintah & aparat penegak hukum? saya masih belum bisa memahami mengapa mereka ingin terus mencoba uji materi 14 kasus lagi 🙄. kalau sudah ada 6 kasus yang telah teruji, kenapa masih perlu diulang lagi? 🤷‍♂️ tapi, saya juga ingin tahu, apa keputusan MK sebenarnya dari kasus-kasus ini? apakah mereka akan mengubah struktur KUHP Baru atau tidak? 🤔
 
Maksudnya kalau pasal-pasal di KUHP Baru ini memang nggak sengaja, karena dianggap penting banget sih... tapi jangan terburu-buru juga, kalau diuji di MK masih kurang dari apa yang diantisipasi itu kan? Maksudnya kalau pemerintah udah menyatakan ada kasus yang akan terjadi, tapi ternyata diadili masih kurang banget... padahal banyak yang already gugat di pengadilan negeri juga... mungkin kalau diulang lagi di MK, hasilnya akan berbeda ya...
 
ini kayaknya kasus yang panjang sekali di pengadilan, tapi aku rasa penting banget untuk dipantau karena masih banyak kasus gugatan KUHP Baru yang belum teruji di MK... aku harap jadi penegak hukum nanti bisa lebih profesional dan tidak banyak kesalahan lagi...
 
AKHIRNYA MAHKAMAH KONSTITusi (MK) AKAN MEMUTUSKAN APA-APA GUGATAN UJI MATI Banyak kasus di antaranya gugatan uji mati karena demonstrasi, dan aku rasa ini akan banyak banget akibatnya... 😬👮‍♂️. Aku pikir ini semua sudah sengaja dibuat oleh pemerintah untuk menguji keseimbangan undang-undang yang baru itu... 👀. Dan aku rasa aparat penegak hukum sudah siap, kayaknya tidak akan ada masalah besar pada 2 Januari 2026... 🤞.
 
Pokoknya, aku sengaja baca cerita gugatan KUHP Baru di MK. Saya pikir ini bakal masalah karena banyak kasus yang terjadi sebelum undang-undang itu jadi kenyataan. Aku rasa aparat penegak hukum harus siap dan sabar, tapi juga harus bisa memahami konteks gugatan yang ada. Kasus-kasus ini seringkali melibatkan isu-isu yang penting seperti demonstrasi dan pidana mati. Aku harap MK bisa memberikan penjelasan yang jernih tentang apa yang benar dan salah, sehingga semua pihak bisa memahami. Saya rasa ini bakal menjadi proses belajar bagi kita semua 🤔
 
Pernah aku dengar ada rasa takut dari kalangan masyarakat karena kasus-kasus yang banyak terjadi sebelumnya. Tapi aku pikir, pemerintah dan aparat penegak hukum sudah siap menghadapi perubahan undang-undang ini! 14 gugatan uji materi yang akan terjadi itu tidak bisa membuat mereka takut kan? Aku rasa ini adalah kesempatan bagi mereka untuk membuktikan bahwa KUHP Baru itu tidak salah. Dan kalau aku harus memilih, aku pikir pasal-pasal yang sudah teruji itu benar-benar penting untuk mengatur demonstrasi, mati di hukum, dan penghinaan lembaga negara. Tapi, aku juga harap ada solusi bagi kasus-kasus yang melibatkan KUHP Baru sebelumnya. Semoga semua itu bisa beresolusi dengan damai 😊👍
 
Hahahaha, kalau benarnya banyak kasus gugatan KUHP Baru di MK, itu artinya pengaturan hukum masih belum jelas banget deh! Saya rasa pemerintah harus lebih teliti lagi sebelum memperkenalkan undang-undang baru yang bisa bikin masalah banyak. Kalau di antara 14 gugatan uji materi yang akan terjadi, itu berarti masih banyak yang bisa salah atau tidak jelas tentang apa-apa. Saya harap MK bisa memberikan penjelasan yang jelas dan akurat tentang apa yang sudah teruji dan apa lagi yang harus diteruskan. Tapi, kalau di balik saran itu ada rencana untuk memperkuat keamanan dan ketertiban, itu gampang banget deh! 🤔💡
 
Gue nggak puas banget sama hal ini! Apalagi kalau nggak ada jawaban dari warga, ya? Gue punya adik yang punya saudara di kota lain, dia bilang kalau kasus-kasus itu banyak sekali di daerahnya. Gue pikir pemerintah harus lebih transparan, gak bisa nggak rame-ramian aja kalau ada gugatan. Eddy bilang adanya 14 kasus uji materi, tapi gue pikir harus ada jawaban dari siapa kalau ada kesalahan. Gue juga curiga, apakah pemerintah sudah siap menghadapi konsekuensi dari undang-undang ini? Gue harap MK bisa memberikan klarifikasi tentang hal ini, ya! 🤔
 
kembali
Top