Wamenkes Akan Tegur RS yang Tolak Warga Baduy Karena Tak Ada KTP

Pihak Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menegur RS yang ditolak korban pembelangan di Suku Baduy karena tidak memiliki KTP. Ia mengatakan bahwa akses kesehatan harus terbuka bagi semua warga, tanpa terkecuali.

Wakil Menteri tersebut berkomitmen untuk memeriksa kasus tersebut dan memberikan penanganan yang tepat pada korban. Sementara itu, pihak rumah sakit akan diberi teguran karena tidak memenuhi prinsip akses kesehatan yang adil.

Dante juga mengingatkan bahwa sistem administrasi di rumah sakit hanya sekedar sistem, tapi yang penting adalah layanan akses kesehatan merupakan hak asasi bagi semua warga negara. Ia bekerja sama dengan Kemenkes untuk memperbaiki sistem administrasi sehingga permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi dan tidak menghambat seseorang dari mengakses pengobatan.

Dante Harbuwono berjanji bahwa setiap masyarakat yang mengalami keadaan darurat, baik memiliki BPJS atau tidak akan tetap mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Ia juga memastikan bahwa sistem administrasi akan diperbaiki sehingga semua warga dapat merasakan layanan kesehatan yang adil dan terjangkau.
 
ini penting banget sih kalau akses kesehatan bisa dipaksakan pada semua orang, jangan hanya mereka yang punya KTP ya 🤝. ini tidak adil sama sekali, siapa yang mau tapi harus bisa mendapatkan bantuan medisnya 😔. Harbuwono gak salah kok, dia malah berani mengingatkan tentang pentingnya hak asasi kesehatan yang harus ada di setiap rumah sakit 💪. kalau sistem administrasi di rumah sakit mau bisa lebih mudah aja, jadi semua warga bisa merasakan layanan yang sama 🤗.
 
Saya penasaran kan, berapa lama RS itu punya aturan tidak mengakui korban tanpa KTP? Gampangnya ada korban yang mau membawa dokumen-dokumen itu, tapi korban lain takut kehilangan waktu atau uang. Saya pikir ini masalah sistem, bukan masalah warga. Kita perlu memperbaiki agar semua warga bisa akses kesehatan tanpa hambatan 🤕
 
Rasa malu banget ya kalau suatu fasilitas kesehatan seperti itu bisa tertolak korban karena tidak punya KTP 😳. Seharusnya akses kesehatan harus terbuka bagi semua orang, tanpa memandang status atau kemampuan mereka untuk membayar. Kasus ini benar-benar perlu diperiksa dan diselesaikan agar tidak ada lagi korban yang mengalami kesulitan seperti ini 🤕.

Saya setuju dengan Dante Harbuwono yang berkomitmen untuk memperbaiki sistem administrasi sehingga semacam kasus ini tidak terjadi lagi. Kalau layanan kesehatan adalah hak asasi, maka semua warga pasti harus memiliki akses ke fasilitas kesehatan yang baik 💪. Itu jawabannya punya nanti sih 🤞.
 
gak mau masalah, tapi siapa tahu korban itu masih di Suku Baduy aja, kan? aku rasa Wamenkes Dante udah sambung ganti teks yang serius... tapi kemudian aku lihat video tentang konser Ulee Barong di Bali, kayaknya kalau udah ada teks serius, gak perlu nonton video juga 🤣. tapi seriously, akses kesehatan harus terbuka semua, walaupun memiliki KTP atau tidak... kenapa nggak bisa? aku senang Wamenkes Dante berjanji akan memperbaiki sistem administrasi, tapi aku rasa ini udah sekarang juga, kan?
 
ini gak masuk akal banget, korban pembelangan punya KTP apa sih? kayaknya hanya main-main aja. tapi siapa tahu, Wamenkes ini benar-benar peduli dengan akses kesehatan... dan juga ingin menguji ketepatan BPJS yang ada di masyarakat.
sebenarnya sudah lama kabar tentang kasus ini, apa aja yang harus dilakukan ya? pihak RS hanya nunggu akses kesehatan yang lebih mudah, tapi tidak mau melakukannya... dan sekarang Wamenkes ini datang memanggil, eh tapi dia juga ingin memberi teguran, kayak gini sih.
 
Aku pikir ini sangat tidak adil ya 🤔, korban pembelangan di Suku Baduy harus bisa akses kesehatannya tanpa harus mempersiapkan KTP. Akses kesehatan adalah hak asasi manusia, bukan hanya untuk mereka yang punya identitas yang terdaftar. Rumah sakit harus lebih transparan dan tidak membedakan antara warga yang memiliki atau tidak memiliki BPJS. Biar semoga Wamenkes itu bisa mengubah ini menjadi perubahan positif ya 🙏
 
ini kabar buruk lagi... apa lagi korban yang harus mengalami kesulitan karena rumah sakit tidak mau menerima mereka karena tidak punya KTP... kan akses kesehatan harus sama bagi semua orang, tapi gak bisa juga ya... pihak Wamenkes mulai bertindak, tapi apa bedanya dengan sebelumnya? banyak korban yang harus mengalami kesulitan ini... dan pihak rumah sakit hanya diterima saja karena punya KTP, bukan karena mereka benar-benar membutuhkan perawatan... kayaknya ini perlu diwaspadai lagi, apalagi jika ada warga yang baru saja mengalami kecelakaan atau penyakit... 🚑💉😬
 
Korban pembelangan di Suku Baduy benar-benar keberatan banget, tapi aku rasa pihak Wamenkes Dante Saksono Harbuwono udah melakukan tindakan yang tepat. Mereka harus memperbaiki sistem administrasi di rumah sakit agar semua warga dapat akses kesehatan yang adil, bukan hanya mereka yang memiliki KTP. Aku harap pihak RS bisa belajar dari kesalahan ini dan tidak memulangkannya lagi. 🙏
 
Makasih atas kabar ini, semoga korban pembelangan di Suku Baduy bisa mendapatkan bantuan yang tepat dari Wamenkes Dante Saksono Harbuwono. Tapi gampang banget ngerasa korban tidak mau muncul untuk mendapatkan bantuan karena tidak punya KTP. Maksudnya siapa saja sudah memiliki hak atas akses kesehatan, jadi nggak perlu lagi kekurangan akses karena hal kecil seperti itu.
 
Gini, kalau korban pembelangan di Suku Baduy ditolak karena tidak punya KTP, itu gini nggak adem banget ya? Akses kesehatan harus bisa dibuka buat semua warga, tanpa perlu mempertanyakan asal-usul mereka. Mau punya BPJS atau tidak, setiap orang yang butuh pelayanan di rumah sakit harus bisa mendapatkan. Sistem administrasi di rumah sakit hanya sekedar sistem, tapi apa yang penting adalah layanan akses kesehatan itu hak asasi bagi semua warga negara.
 
kembali
Top