Pihak Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menegur RS yang ditolak korban pembelangan di Suku Baduy karena tidak memiliki KTP. Ia mengatakan bahwa akses kesehatan harus terbuka bagi semua warga, tanpa terkecuali.
Wakil Menteri tersebut berkomitmen untuk memeriksa kasus tersebut dan memberikan penanganan yang tepat pada korban. Sementara itu, pihak rumah sakit akan diberi teguran karena tidak memenuhi prinsip akses kesehatan yang adil.
Dante juga mengingatkan bahwa sistem administrasi di rumah sakit hanya sekedar sistem, tapi yang penting adalah layanan akses kesehatan merupakan hak asasi bagi semua warga negara. Ia bekerja sama dengan Kemenkes untuk memperbaiki sistem administrasi sehingga permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi dan tidak menghambat seseorang dari mengakses pengobatan.
Dante Harbuwono berjanji bahwa setiap masyarakat yang mengalami keadaan darurat, baik memiliki BPJS atau tidak akan tetap mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Ia juga memastikan bahwa sistem administrasi akan diperbaiki sehingga semua warga dapat merasakan layanan kesehatan yang adil dan terjangkau.
Wakil Menteri tersebut berkomitmen untuk memeriksa kasus tersebut dan memberikan penanganan yang tepat pada korban. Sementara itu, pihak rumah sakit akan diberi teguran karena tidak memenuhi prinsip akses kesehatan yang adil.
Dante juga mengingatkan bahwa sistem administrasi di rumah sakit hanya sekedar sistem, tapi yang penting adalah layanan akses kesehatan merupakan hak asasi bagi semua warga negara. Ia bekerja sama dengan Kemenkes untuk memperbaiki sistem administrasi sehingga permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi dan tidak menghambat seseorang dari mengakses pengobatan.
Dante Harbuwono berjanji bahwa setiap masyarakat yang mengalami keadaan darurat, baik memiliki BPJS atau tidak akan tetap mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Ia juga memastikan bahwa sistem administrasi akan diperbaiki sehingga semua warga dapat merasakan layanan kesehatan yang adil dan terjangkau.