Dalam proses diklat petugas haji (PPIH) Arab Saudi, ada 13 calon petugas haji yang dicopot karena berbagai alasan. Menurut Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, penyebab utama adalah indisipliner, pemalsuan absensi, dan sakit kronis. Bahkan, ada satu orang yang dicopot karena memalsukan hasil Medical Check Up (MCU) padahal ternyata memiliki penyakit tuberkulosis.
Dahnil menjelaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa bagi calon petugas haji, mereka harus mengikuti seluruh proses pendidikan dan pelatihan dengan transparan. Pasalnya, calon petugas haji nantinya akan menjadi garda terdepan melayani tamu-tamu Allah SWT.
Selama diklat, para calon petugas haji diuji ketepatan dan disiplin dalam menjalankan tugas mereka. Jika mereka tidak memenuhi syarat, maka sanksi yang tegas sudah menanti mereka. Dahnil mengatakan bahwa penanganan ini dilakukan untuk memastikan bahwa petugas haji nantinya benar-benar niat utama untuk menjadi petugas haji dan tidak hanya "nebeng" berhaji.
Calon petugas haji ini mendapatkan pelatihan yang cukup lama sekitar 20 hari dan diklat daring selama 10 hari. Oleh karena itu, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa proses diklat petugas haji harus dilakukan dengan serius dan transparan untuk memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada jamaah.
Dahnil menjelaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa bagi calon petugas haji, mereka harus mengikuti seluruh proses pendidikan dan pelatihan dengan transparan. Pasalnya, calon petugas haji nantinya akan menjadi garda terdepan melayani tamu-tamu Allah SWT.
Selama diklat, para calon petugas haji diuji ketepatan dan disiplin dalam menjalankan tugas mereka. Jika mereka tidak memenuhi syarat, maka sanksi yang tegas sudah menanti mereka. Dahnil mengatakan bahwa penanganan ini dilakukan untuk memastikan bahwa petugas haji nantinya benar-benar niat utama untuk menjadi petugas haji dan tidak hanya "nebeng" berhaji.
Calon petugas haji ini mendapatkan pelatihan yang cukup lama sekitar 20 hari dan diklat daring selama 10 hari. Oleh karena itu, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa proses diklat petugas haji harus dilakukan dengan serius dan transparan untuk memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada jamaah.