Wamendagri Wiyagus menekankan pentingnya inovasi daerah dalam mewujudkan visi Asta Cita pemerintah. Menurutnya, inovasi daerah merupakan implementasi dari amanat UU Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 yang kemudian dijelaskan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah tentang Inovasi Daerah.
Wiyagus menjelaskan bahwa Innovative Government Awards (IGA) tahun ini mengusung tematik Asta Cita, yang secara langsung menguatkan misi Presiden dan Wakil Presiden dalam mewujudkan visi pembangunan nasional melalui delapan cita-cita utama. IGA memastikan inovasi dari daerah-daerah selaras dan relevan dengan prioritas strategis pemerintah pusat, sehingga program tersebut menghasilkan solusi yang tepat sasaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat transformasi digital, dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
Wiyagus juga menjelaskan bahwa prinsip UU Pemerintahan Daerah memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk berkreasi dan berinovasi dalam penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangannya sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Langkah tersebut dapat menjadi pendorong kinerja pemerintahan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, percepatan pembangunan, dan meningkatkan daya saing daerah.
Asta Cita secara konsep mengedepankan kolaborasi multisektor, yang menekankan setiap sumber daya manusia menjadi subjek pembangunan, serta menekankan bahwa pembangunan menjadi tanggung jawab bersama. Wiyagus menjelaskan bahwa kolaborasi multi sektor ini mampu mendukung percepatan pembangunan nasional yang didasarkan pada prinsip swasembada sumber daya alam dan kemandirian daerah.
Selain itu, kata Wiyagus, pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan menjadi landasan agar pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan semua lapisan masyarakat, terutama melalui hilirisasi produk unggulan daerah dan pengembangan sektor-sektor strategis yang memberdayakan masyarakat luas.
Wiyagus menjelaskan bahwa Innovative Government Awards (IGA) tahun ini mengusung tematik Asta Cita, yang secara langsung menguatkan misi Presiden dan Wakil Presiden dalam mewujudkan visi pembangunan nasional melalui delapan cita-cita utama. IGA memastikan inovasi dari daerah-daerah selaras dan relevan dengan prioritas strategis pemerintah pusat, sehingga program tersebut menghasilkan solusi yang tepat sasaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat transformasi digital, dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
Wiyagus juga menjelaskan bahwa prinsip UU Pemerintahan Daerah memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk berkreasi dan berinovasi dalam penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangannya sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Langkah tersebut dapat menjadi pendorong kinerja pemerintahan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, percepatan pembangunan, dan meningkatkan daya saing daerah.
Asta Cita secara konsep mengedepankan kolaborasi multisektor, yang menekankan setiap sumber daya manusia menjadi subjek pembangunan, serta menekankan bahwa pembangunan menjadi tanggung jawab bersama. Wiyagus menjelaskan bahwa kolaborasi multi sektor ini mampu mendukung percepatan pembangunan nasional yang didasarkan pada prinsip swasembada sumber daya alam dan kemandirian daerah.
Selain itu, kata Wiyagus, pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan menjadi landasan agar pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan semua lapisan masyarakat, terutama melalui hilirisasi produk unggulan daerah dan pengembangan sektor-sektor strategis yang memberdayakan masyarakat luas.