Apa ke mana nih, mungkin ada kekurangan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah? Saya melihat Forkopimda dibentuk untuk mengintegrasikan fungsi pemerintahan, penegakan hukum, dan pelayanan masyarakat, tapi di laporkan juga ada gangguan keamanan di beberapa daerah. Maksudnya apakah forkopimda itu bisa menangani masalah-masalah tersebut?