Wamendagri Tekankan Tiga Fokus Forkopimda Jaga Stabilitas Daerah
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Forkopimcam se-Jawa Timur (Jatim), Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya tiga fokus utama bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan keamanan di daerah.
Menurut Wiyagus, tiga cakupan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah absolut, konkuren, dan pemerintahan umum. Dalam kerangka ini, Forkopimda dibentuk sebagai wadah strategis untuk mengintegrasikan fungsi pemerintahan, penegakan hukum, dan pelayanan masyarakat.
Wiyagus juga menekankan bahwa Forkopimda memiliki mandat konstitusional untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan terpenuhinya layanan dasar bagi masyarakat. Dengan sinergi lintas unsur, Forkopimda memainkan peran kunci dalam memelihara situasi kondusif, mencegah potensi gangguan keamanan, dan mendorong pemerataan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tiga fokus utama yang Wiyagus tekankan adalah:
1. Memperkuat sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menekankan bahwa kebijakan nasional hanya akan efektif apabila diterjemahkan dalam langkah konkret di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
2. Forkopimda harus responsif menghadapi tantangan daerah, mulai dari penanganan krisis kesehatan, pengendalian inflasi, hingga pencegahan konflik sosial. Untuk itu, deteksi dini, respons cepat, dan langkah pencegahan kolektif menjadi sangat penting.
3. Menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan ketertiban umum. Ia berharap kebebasan yang dijamin negara dapat diekspresikan dalam koridor hukum, sehingga stabilitas dan ketertiban sosial tetap terjaga.
Wiyagus juga mengajak Forkopimda se-Jatim untuk semakin memperkuat kolaborasi dan memastikan forum koordinasi bukan hanya menjadi kegiatan seremonial. Ia ingin Forkopimda menjadi ruang kerja nyata yang menghasilkan kebijakan konkret dan solusi bagi masalah-masalah daerah.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Forkopimcam se-Jawa Timur (Jatim), Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya tiga fokus utama bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan keamanan di daerah.
Menurut Wiyagus, tiga cakupan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah absolut, konkuren, dan pemerintahan umum. Dalam kerangka ini, Forkopimda dibentuk sebagai wadah strategis untuk mengintegrasikan fungsi pemerintahan, penegakan hukum, dan pelayanan masyarakat.
Wiyagus juga menekankan bahwa Forkopimda memiliki mandat konstitusional untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan terpenuhinya layanan dasar bagi masyarakat. Dengan sinergi lintas unsur, Forkopimda memainkan peran kunci dalam memelihara situasi kondusif, mencegah potensi gangguan keamanan, dan mendorong pemerataan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tiga fokus utama yang Wiyagus tekankan adalah:
1. Memperkuat sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menekankan bahwa kebijakan nasional hanya akan efektif apabila diterjemahkan dalam langkah konkret di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
2. Forkopimda harus responsif menghadapi tantangan daerah, mulai dari penanganan krisis kesehatan, pengendalian inflasi, hingga pencegahan konflik sosial. Untuk itu, deteksi dini, respons cepat, dan langkah pencegahan kolektif menjadi sangat penting.
3. Menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan ketertiban umum. Ia berharap kebebasan yang dijamin negara dapat diekspresikan dalam koridor hukum, sehingga stabilitas dan ketertiban sosial tetap terjaga.
Wiyagus juga mengajak Forkopimda se-Jatim untuk semakin memperkuat kolaborasi dan memastikan forum koordinasi bukan hanya menjadi kegiatan seremonial. Ia ingin Forkopimda menjadi ruang kerja nyata yang menghasilkan kebijakan konkret dan solusi bagi masalah-masalah daerah.