Wamendagri Bima: Bupati Aceh akan Diperiksa saat Tiba usai Umroh

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, saat umroh di luar negeri, akan diperiksa oleh Inspektorat Kementerian Dalam Negeri saat kembali ke Indonesia. Wamendagri Bima Arya menyatakan bahwa pemeriksaan itu akan dilakukan setelah Mirwan tiba di tanah air.

Bima Arya mengemukakan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tertuang kewajiban dan larangan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Ia menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan akan ditentukan oleh fakta dan data setelah adanya hasil pemeriksaan inspektorat.

Benny Irwan, Kapuspen Kemendagri, mengatakan bahwa pemanggilan kepada Bupati Aceh Selatan telah dilayangkan. Mirwan akan menjalani pemeriksaan pukul 14.00 WIB, namun baru tiba di Indonesia pukul 17.00 WIB.

Sementara itu, sebelumnya Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan bahwa Bupati Aceh Selatan pernah mengajukan permohonan izin perjalanan luar negeri dengan alasan penting. Namun, atas dasar pertimbangan yang paling krusial karena Aceh sedang dilanda Bencana Alam Hidrometeorologi akibat siklon tropis, permohonan itu tidak dikabulkan.

Pemeriksaan pukul 17.00 WIB nanti akan menentukan apakah Mirwan telah melanggar kewajiban dan larangan sebagai Bupati Aceh Selatan.
 
Mana yang beda lagi si Mirwan MS itu dengan aturan-aturannya sendiri 🤷‍♂️. Siapa tahu nanti dia harus dipanggil ke Kementerian Dalam Negeri aja, bisa jadi dia harus resign already 😅. Yang penting sih Aceh mulai teratasi dari bencana alam itu, kan? 🌪️ Saya harap pemeriksaan ini tidak membuat situasi di Aceh makin panas lagi.
 
Aku pikir wajar aja kalau Bupati Aceh Selatan diawasi nggak bisa ngurus pejabatannya. Aku bayangkan dia udah sampe tanah air, baru ngerasa kewajiban dan larangan apa itu? 😂 Kenapa harus dipanggil ke Kantor Pemkab itu? Aku rasa penting aja dia kenal-kenalan dengan mantan presiden atau sesuatu. Kalau bukan itu, tolong dia cari tempat jauh dari umroh, aku pun mau pergi ke luar negeri!
 
Bisa dibilang si Bupati Mirwan MS kira-kira nih kalau punya rahasia di luar negeri 🤫👀! Wamendagri Bima Arya ini kayaknya nggak mau ngomong apa-apa, hanya memberitahu kita tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 aja 📚. Maksudnya, kalau Bupati Aceh Selatan ini melanggar kewajiban dan larangan sebagai Bupati, sanksinya akan ditentukan dari fakta dan data setelah adanya hasil pemeriksaan inspektorat 🔍.

Aku rasa si Benny Irwan Kapuspen Kemendagri ini kayaknya nggak mau memberitahu kita tentang apa-apa tentang Bupati Mirwan MS, hanya memberitahu kita bahwa pemanggilan kepada Bupati Aceh Selatan telah dilayangkan 📣. Akan tetapi, aku rasa ini masih terlalu awal, siapa tahu nanti ada informasi yang lebih jelas tentang hal ini 🤔.

Aku setuju dengan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, bahwa Bupati Aceh Selatan pernah mengajukan permohonan izin perjalanan luar negeri dengan alasan penting, tapi atas dasar pertimbangan yang paling krusial karena Aceh sedang dilanda Bencana Alam Hidrometeorologi akibat siklon tropis, permohonan itu tidak dikabulkan 🌪️.

Pemeriksaan nanti akan menentukan apakah Mirwan telah melanggar kewajiban dan larangan sebagai Bupati Aceh Selatan, siapa tahu nanti ada yang tertangkap 😳.
 
Halo bro 😊, aku rasaMirwan MS itu gak usah dipaksa aja kalau buat perjalanan umrohnya. Gak ada yang salah dengan dia, kecuali mungkin dia gak lama-luna memperhatikan kebijakan daerah, tapi itu tidak berarti dia harus dihukum. Aku rasa pemeriksaan ini justru bikin bupati-bupati di Aceh Selatan cemas, bukan? 🤔 Nah, aku senang lihat Wamendagri Bima Arya yang saksikan dari aspek hukumnya, tapi aku rasa dia gak perlu terlalu serius. Aku rasa Mirwan MS itu gak perlu dihukum, tapi lebih baik dia jadi contoh bagaimana cara bupati-bupati di Aceh Selatan harus merespons peringatan dari pemerintah. 😊
 
Hei-iei, kabar gembira buat mantan jenderal, tapi Bupati Aceh Selatan ini kalau diperiksa juga bakalan kecewa sih... sih kan ada yang salah dengan perjalanan luar negerinya? Mungkin kalau mantan jenderal ini masih berada di posonya, aja nggak ada masalah. Tapi sekarang kalau sudah menjadi bupati, giliran dia untuk diawasi juga ya... tapi nggak tahu apakah Bima Arya ini bisa menemukan bukti yang cukup sih...
 
Aku pikir kayaknya bapak mirwan harus lebih teliti dulu sebelum pergi ke luar negeri, kenapa lagi kalau nanti gampang buat kena tuding aja... tapi aku juga senang banget kalau pemeriksaan ini bisa mencegah bupati-bupati lain jadi pelanggar, karena kita harus selalu menjaga integritas pemerintahan daerah, lho! 🤔
 
ya udah kayaknya si Bupati Aceh Selatan yang perlu diwawancara tentang izin perjalanan luar negeri nya, nggak bisa cuma duduk aja sama aja 😐. siapa tau dianggap pelanggar kewajiban sebagai bupati, kayaknya harus dijadikan contoh bagaimana pentingnya mematuhi aturan di daerah 🙏. tapi sepertinya Bima Arya sudah ngatakan kalau proses ini bakal diawasi dengan teliti, jadi kita harap saja bisa mendapatkan jawaban yang akurat dari si bupati 😊.
 
kembali
Top