Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta, Selasa (11/11/2025). Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii mengumumkan pembubaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.
Ditjen PHU secara resmi dibubarkan setelah diluncurkannya Perpres Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Hal ini berarti bahwa pegawai-pegawai Ditjen PHU akan dipindahkan ke Kementerian Haji, sementara aset terkait pelaksanaan haji di Kemenag akan dialihkan ke Kementerian Haji.
"Jadi tentang personelnya itu semaksimal mungkin bisa dibawa ke Kementerian Haji walau mungkin tidak semua," ujarnya Romo Syafii. Ia juga menyebutkan bahwa aset yang diserahkan itu terkait dengan penyelenggaraan haji.
Sementara itu, perubahan ini merupakan langkah terakhir dalam proses pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, yang resmi dibentuk lewat Perubahan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Diketahui, perubahan ini terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri Haji dan Umrah serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah pada 8 September 2025.
Kementerian Haji juga sudah mulai melakukan persiapan haji, termasuk penetapan syarikah hingga biaya haji tahun 2026.
Ditjen PHU secara resmi dibubarkan setelah diluncurkannya Perpres Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Hal ini berarti bahwa pegawai-pegawai Ditjen PHU akan dipindahkan ke Kementerian Haji, sementara aset terkait pelaksanaan haji di Kemenag akan dialihkan ke Kementerian Haji.
"Jadi tentang personelnya itu semaksimal mungkin bisa dibawa ke Kementerian Haji walau mungkin tidak semua," ujarnya Romo Syafii. Ia juga menyebutkan bahwa aset yang diserahkan itu terkait dengan penyelenggaraan haji.
Sementara itu, perubahan ini merupakan langkah terakhir dalam proses pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, yang resmi dibentuk lewat Perubahan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Diketahui, perubahan ini terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri Haji dan Umrah serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah pada 8 September 2025.
Kementerian Haji juga sudah mulai melakukan persiapan haji, termasuk penetapan syarikah hingga biaya haji tahun 2026.