Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla mengakui kebutuhan adanya polisi aktif di struktur Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Menurutnya, pelibatan polisi aktif di dalam organisasi tersebut sangat penting untuk menangani kasus pekerja migran ilegal dan perdagangan orang (TPPO) yang telah menjadi masalah kompleks di Indonesia.
"Dalam situasi seperti ini, perlunya penegakan hukum (Polri) bagi KP2MI adalah hal yang tidak bisa disangkal lagi," kata Dzulfikar dalam sebuah konfirmasi. Ia menyatakan bahwa KP2MI dan Polri telah mencapai kesepakatan untuk mendirikan desk khusus yang berfungsi sebagai wadah penanganan pekerja migran ilegal dan tindak pidana perdagangan orang.
Menurutnya, adanya koordinasi yang langsung antara KP2MI dengan Polri akan mempercepat proses penanggulangan kasus-kasus tersebut. Ia juga berpendapat bahwa pengalaman polisi aktif dalam hal investigasi, intelijen, dan kerja operasional hukum sangat relevan untuk menangani masalah pekerja migran ilegal.
Namun, Dzulfikar juga menyatakan bahwa KP2MI menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, dan kewenangan penegakan hukum. Oleh karena itu, ia berharap agar pihak Polri dapat memberikan dukungan yang lebih besar untuk membantu menangani masalah tersebut.
Ia juga menyebutkan bahwa telah ada beberapa direktur baru di KP2MI yang diisi oleh perwira tinggi Polri, seperti Direktur Siber. Menurutnya, kehadiran mereka telah berhasil melakukan patroli siber dan melakukan take down sebanyak 1.200 postingan media sosial hasil koordinasi dengan berbagai pihak.
Dalam hal ini, Dzulfikar juga menyatakan bahwa Menteri Kehubungan (MK) telah mengabulkan seluruh permohonan perkara nomor: 114/PUU-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh beberapa advokat dan mahasiswa.
"Dalam situasi seperti ini, perlunya penegakan hukum (Polri) bagi KP2MI adalah hal yang tidak bisa disangkal lagi," kata Dzulfikar dalam sebuah konfirmasi. Ia menyatakan bahwa KP2MI dan Polri telah mencapai kesepakatan untuk mendirikan desk khusus yang berfungsi sebagai wadah penanganan pekerja migran ilegal dan tindak pidana perdagangan orang.
Menurutnya, adanya koordinasi yang langsung antara KP2MI dengan Polri akan mempercepat proses penanggulangan kasus-kasus tersebut. Ia juga berpendapat bahwa pengalaman polisi aktif dalam hal investigasi, intelijen, dan kerja operasional hukum sangat relevan untuk menangani masalah pekerja migran ilegal.
Namun, Dzulfikar juga menyatakan bahwa KP2MI menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, dan kewenangan penegakan hukum. Oleh karena itu, ia berharap agar pihak Polri dapat memberikan dukungan yang lebih besar untuk membantu menangani masalah tersebut.
Ia juga menyebutkan bahwa telah ada beberapa direktur baru di KP2MI yang diisi oleh perwira tinggi Polri, seperti Direktur Siber. Menurutnya, kehadiran mereka telah berhasil melakukan patroli siber dan melakukan take down sebanyak 1.200 postingan media sosial hasil koordinasi dengan berbagai pihak.
Dalam hal ini, Dzulfikar juga menyatakan bahwa Menteri Kehubungan (MK) telah mengabulkan seluruh permohonan perkara nomor: 114/PUU-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh beberapa advokat dan mahasiswa.