Tirto.id, 5 Januari 2026. Kementerian HAM mengumumkan bahwa Indonesia akan dipilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026. Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, mengklaim bahwa Indonesia telah terpilih sebagai presiden tersebut dan penetapan ini akan disampaikan pada tanggal 8 Januari 2026 di Jenewa.
Pemerintah era Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian HAM berhasil mewartakan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026, kata Mugiyanto. Dia mengatakan bahwa ini adalah hasil dari kerja sama yang luar biasa dan tidak bisa dicapai sendiri oleh pemerintah.
"Kerja luar biasa kita. Tapi itu juga tidak bisa kita capai sendiri ya. Ini adalah hasil dari buah kerja sama kita semua, tidak hanya di Kementerian Hak Asasi Manusia, tapi jajaran kementerian dan lembaga di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," ucap Mugiyanto.
Selain itu, Kementerian HAM telah meluncurkan dan meresmikan beberapa hal seperti Kampung Redam, Desa Sadar HAM, Satu Data HAM. Mereka juga berhasil menyelenggarakan Pusrenbangham untuk pertama kalinya.
Mugiyanto menekankan pentingnya mengakhiri praktik pencaplokan dan pengusiran paksa rakyat Palestina dari tanahnya sendiri. Dia juga mendesak Israel untuk segera menghentikan pendudukan ilegal dan melakukan penarikan penuh dari wilayah Palestina, sesuai dengan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ).
Pemerintah era Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian HAM berhasil mewartakan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026, kata Mugiyanto. Dia mengatakan bahwa ini adalah hasil dari kerja sama yang luar biasa dan tidak bisa dicapai sendiri oleh pemerintah.
"Kerja luar biasa kita. Tapi itu juga tidak bisa kita capai sendiri ya. Ini adalah hasil dari buah kerja sama kita semua, tidak hanya di Kementerian Hak Asasi Manusia, tapi jajaran kementerian dan lembaga di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," ucap Mugiyanto.
Selain itu, Kementerian HAM telah meluncurkan dan meresmikan beberapa hal seperti Kampung Redam, Desa Sadar HAM, Satu Data HAM. Mereka juga berhasil menyelenggarakan Pusrenbangham untuk pertama kalinya.
Mugiyanto menekankan pentingnya mengakhiri praktik pencaplokan dan pengusiran paksa rakyat Palestina dari tanahnya sendiri. Dia juga mendesak Israel untuk segera menghentikan pendudukan ilegal dan melakukan penarikan penuh dari wilayah Palestina, sesuai dengan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ).