WALHI Minta Kementerian Kehutanan Mencabut Izin Perusahaan yang Mengakibatkan Banjir di Sumatera. Dalam kesempatan hari ini, Walhi mengatakan bahwa aktivitas ilegal perusakan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) adalah penyebab utama bencana banjir di wilayah Sumatera.
"Perusahaan-perusahaan yang melakukan kejahatan tersebut harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat. Kementerian Kehutanan harus segera mencabut seluruh perizinan berusaha sektor kehutanan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," kata Uli Artha Siagian, Kepala Divisi Kampanye Walhi.
Walhi mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan yang melakukan aktivitas ilegal tersebut adalah penyebab utama bencana banjir di wilayah Sumatera. Selain itu, kerusakan hutan dan DAS juga diperparah oleh aktivitas ilegal, seperti pembukaan lahan dan penebangan tanpa izin.
"Sekitar 13 perusahaan kehutanan, pertambangan, dan perkebunan melakukan perbuatan perusakan hutan yang mengakibatkan penurunan daya tampung lingkungan hidup secara signifikan," kata Uli.
Kemenhut menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional, transparan, dan terpadu dengan semua pemangku kepentingan demi mengungkap akar penyebab kerusakan hutan dan memulihkan fungsi hidrologis DAS.
"Perusahaan-perusahaan yang melakukan kejahatan tersebut harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat. Kementerian Kehutanan harus segera mencabut seluruh perizinan berusaha sektor kehutanan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," kata Uli Artha Siagian, Kepala Divisi Kampanye Walhi.
Walhi mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan yang melakukan aktivitas ilegal tersebut adalah penyebab utama bencana banjir di wilayah Sumatera. Selain itu, kerusakan hutan dan DAS juga diperparah oleh aktivitas ilegal, seperti pembukaan lahan dan penebangan tanpa izin.
"Sekitar 13 perusahaan kehutanan, pertambangan, dan perkebunan melakukan perbuatan perusakan hutan yang mengakibatkan penurunan daya tampung lingkungan hidup secara signifikan," kata Uli.
Kemenhut menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional, transparan, dan terpadu dengan semua pemangku kepentingan demi mengungkap akar penyebab kerusakan hutan dan memulihkan fungsi hidrologis DAS.