Kepada masyarakat Indonesia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan waktu respons layanan panggilan 110 Polisi dalam 10 detik. Ini merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kecepatan layanan publik, sehingga pihak berwenang dapat lebih cepat memrespon terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Listyo menjelaskan bahwa jika telepon tidak direspon dalam waktu 10 detik, panggilan akan dialihkan langsung ke jenjang yang lebih tinggi. Bahkan, dia juga menetapkan batasan waktu respons untuk kehadiran personel di tempat kejadian perkara (TKP) hanya selama 10 menit.
Namun, Listyo juga menjelaskan bahwa standar ini tidak muncul secara alamiah, melainkan berdasarkan parameter internasional. Pelayanan terhadap masyarakat tersebut sudah sesuai dengan standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Untuk mendukung target ambisius ini, Polri telah mengintegrasikan sistem kendali dengan berbagai instansi terkait, seperti Pemadam Kebakaran, RSUD, hotline DPR RI, dan perusahaan ojek online. Selain itu, Polri juga tengah mengembangkan model smart city berbasis road safety policing di beberapa kota besar sebagai proyek percontohan.
Dengan integrasi 1.392 CCTV yang dilengkapi teknologi face recognition, Listyo berharap layanan publik Polri menjadi lebih modern dan terpercaya. Dia juga menekankan bahwa hasilnya adalah peningkatan kecepatan respons cepat, penurunan risiko fatalitas kecelakaan, peningkatan kepuasan masyarakat, serta tersedianya data akurat untuk analisa pimpinan dalam mengambil keputusan strategis.
Dalam pernyataannya, Listyo menjelaskan bahwa jika telepon tidak direspon dalam waktu 10 detik, panggilan akan dialihkan langsung ke jenjang yang lebih tinggi. Bahkan, dia juga menetapkan batasan waktu respons untuk kehadiran personel di tempat kejadian perkara (TKP) hanya selama 10 menit.
Namun, Listyo juga menjelaskan bahwa standar ini tidak muncul secara alamiah, melainkan berdasarkan parameter internasional. Pelayanan terhadap masyarakat tersebut sudah sesuai dengan standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Untuk mendukung target ambisius ini, Polri telah mengintegrasikan sistem kendali dengan berbagai instansi terkait, seperti Pemadam Kebakaran, RSUD, hotline DPR RI, dan perusahaan ojek online. Selain itu, Polri juga tengah mengembangkan model smart city berbasis road safety policing di beberapa kota besar sebagai proyek percontohan.
Dengan integrasi 1.392 CCTV yang dilengkapi teknologi face recognition, Listyo berharap layanan publik Polri menjadi lebih modern dan terpercaya. Dia juga menekankan bahwa hasilnya adalah peningkatan kecepatan respons cepat, penurunan risiko fatalitas kecelakaan, peningkatan kepuasan masyarakat, serta tersedianya data akurat untuk analisa pimpinan dalam mengambil keputusan strategis.