Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi. Pemeriksaan ini terjadi pada Kamis (30/10/2025) dan tidak merupakan operasi tangkap tangan (OTT). Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pemeriksaan ini bukanlah hal biasa. "Kasus ini bukan OTT, tapi case seperti biasa ya," kata Anang saat dikonfirmasi.
Sayangnya, Anang belum menjelaskan lebih lanjut tentang pemeriksaan terhadap Erwin terkait dengan kasus tindak pidana korupsi apa. Sebaliknya, Plt Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul, mengatakan bahwa hasil penyidikan akan diungkapkan oleh pihak Kejari Kota Bandung pada Kamis (30/10/2025) malam ini.
Pengungkapan hasil penyidikan itu disebutnya akan dilakukan di Kantor Kejari Kota Bandung pada pukul 19.00 WIB, dengan harapan dapat memberikan informasi lebih jelas tentang kasus yang sedang terjadi. Namun, pihak Kejari Kota Bandung belum memberikan informasi lebih lanjut tentang pemeriksaan Erwin dan apa saja yang dia tangkap selama penyidikan ini.
Sayangnya, Anang belum menjelaskan lebih lanjut tentang pemeriksaan terhadap Erwin terkait dengan kasus tindak pidana korupsi apa. Sebaliknya, Plt Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul, mengatakan bahwa hasil penyidikan akan diungkapkan oleh pihak Kejari Kota Bandung pada Kamis (30/10/2025) malam ini.
Pengungkapan hasil penyidikan itu disebutnya akan dilakukan di Kantor Kejari Kota Bandung pada pukul 19.00 WIB, dengan harapan dapat memberikan informasi lebih jelas tentang kasus yang sedang terjadi. Namun, pihak Kejari Kota Bandung belum memberikan informasi lebih lanjut tentang pemeriksaan Erwin dan apa saja yang dia tangkap selama penyidikan ini.