Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Wakil Wali Kota Bandung Diketahui Jika Ada, Kejari Kota Bandung Melakukan Pemeriksaan Saksi Erwin.
Sejak diberita di sini bahwa terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemerintahan periode 2025, Kejari Kota Bandung memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, yaitu Erwin.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo menyatakan bahwa saat ini, tim penyidik sedang melakukan proses penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan itulah. Selain itu, tim penyidik juga melakukan upaya penggeladahan di beberapa lokasi organisasi perangkat daerah Kota Bandung.
Ia membeberkan bahwa pengeledahan yang telah dilakukan oleh tim penyidik tersebut adalah dengan pemeriksaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik seperti handphone dan laptop, serta diperiksa lebih dari tiga saksi yaitu Wakil Wali Kota, perangkat daerah, dan pihak swasta.
Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 pada tanggal 27 Oktober tahun 2025. Ia bilang bahwa proses penyidikan sudah berlangsung pada hari ini. Tim penyidik tersebut telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, antara lain Wakil Wali Kota Bandung dan akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan.
Sampai saat ini, Erwin masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah Kota Bandung tahun 2025.
Sejak diberita di sini bahwa terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemerintahan periode 2025, Kejari Kota Bandung memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, yaitu Erwin.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo menyatakan bahwa saat ini, tim penyidik sedang melakukan proses penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan itulah. Selain itu, tim penyidik juga melakukan upaya penggeladahan di beberapa lokasi organisasi perangkat daerah Kota Bandung.
Ia membeberkan bahwa pengeledahan yang telah dilakukan oleh tim penyidik tersebut adalah dengan pemeriksaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik seperti handphone dan laptop, serta diperiksa lebih dari tiga saksi yaitu Wakil Wali Kota, perangkat daerah, dan pihak swasta.
Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 pada tanggal 27 Oktober tahun 2025. Ia bilang bahwa proses penyidikan sudah berlangsung pada hari ini. Tim penyidik tersebut telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, antara lain Wakil Wali Kota Bandung dan akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan.
Sampai saat ini, Erwin masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah Kota Bandung tahun 2025.