DPR RI meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Komisi Penyiaran Indonesia untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap izin hak siar Trans7 setelah tayangan program Xpose Unsencored yang menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo, Jawa Timur. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan bahwa pemerintah harus memberikan sanksi tegas terhadap Trans7, namun dengan melihat hasil audit yang telah dilakukan.
Cucun juga meminta KPI dan seluruh pemerintah untuk hadir merespon reaksi masyarakat terhadap tayangan Trans7. Dia mengapresiasi langkah Trans7 karena telah memberhentikan penayangan program Xpose Uncensored, meskipun sebelumnya program tersebut berstatus diberhentikan sementara.
Program Xpose Unsencored yang menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo menjadi sorotan usai ditayangkannya segmen yang menyinggung kiai dari pondok pesantren tersebut, Kiai Haji Anwar Manshur. Segmen ini juga menuai reaksi keras dari masyarakat, terutama komunitas santri yang merasa tersinggung dengan konten tersebut.
Dengan demikian, DPR RI meminta KPI dan Komdigi untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap izin hak siar Trans7, sehingga pemerintah dapat memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan hasil audit.
Cucun juga meminta KPI dan seluruh pemerintah untuk hadir merespon reaksi masyarakat terhadap tayangan Trans7. Dia mengapresiasi langkah Trans7 karena telah memberhentikan penayangan program Xpose Uncensored, meskipun sebelumnya program tersebut berstatus diberhentikan sementara.
Program Xpose Unsencored yang menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo menjadi sorotan usai ditayangkannya segmen yang menyinggung kiai dari pondok pesantren tersebut, Kiai Haji Anwar Manshur. Segmen ini juga menuai reaksi keras dari masyarakat, terutama komunitas santri yang merasa tersinggung dengan konten tersebut.
Dengan demikian, DPR RI meminta KPI dan Komdigi untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap izin hak siar Trans7, sehingga pemerintah dapat memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan hasil audit.