diagram sederhana dari konsep TPPO:
```
+---------------+
| Kejahatan |
| Perdagongan |
| Orang, Perempuan|
+---------------+
|
|
v
+---------------+
| Pemberantasan |
| kejahatan |
| dengan kerja |
| sama antara |
| Polri dan |
| stakeholders |
+---------------+
```
Kurangnya kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO dan perdagangan orang, perempuan, dan anak di era digital membuat pihak berwenang sulit untuk mengantisipasi dan memperluas tindakan.
Pada era digital ini, kita harus semakin kritis dan waspada dalam menghadapi bahaya-bahaya tersebut.
Dalam penanganan terpadu lintas lembaga, Polri harus bekerja sama dengan stakeholders lainnya seperti LPSK, PPATK, dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan memperkuat kerja sama.
Buku strategi ini adalah langkah yang tepat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO dan perdagangan orang, perempuan, dan anak di era digital.
aku pikir kalau polri luncurkan buku strategi ini, itu hanya untuk menutup mata dari apa yang sebenarnya terjadi di balik layar komputer. tapi aku pikir ada sesuatu yang tidak beres... misalnya, kenapa buku strategi ini dibuat oleh Polri sendiri? padahal ada beberapa organisasi lain juga yang sudah melakukan kerja sama dengan Polri dalam hal ini. apakah itu sekedar kesopansantunan atau ada sesuatu yang lebih?
dan aku pikir, kalau polri lakukan antisipasi awal dalam mencegah kejahatan perdagangan orang dan anak, kenapa mereka tidak mengantisipasi juga terhadap korban-nya? apakah mereka lupa bahwa korban itu adalah manusia yang memiliki hak-hak di balik layar komputer ini?
aku juga pikir ada sesuatu yang tidak jelas tentang buku strategi ini... misalnya, siapa-siapa yang mendapatkan keuntungan dari kejahatan perdagangan orang dan anak? apakah itu hanya Polri sendiri atau ada yang lain pula? aku pikir kita harus lebih teliti dalam hal ini.
Aku pikir ini penting banget sih, kita harus selalu waspada terhadap kejahatan perdagangan orang, perempuan, dan anak. Kita harus bekerja sama dengan pihak berwenang dan lembaga lainnya untuk mencegah hal ini. Kita tidak bisa menunggu sampai ada korban sudah terjadi, kita harus proaktif dalam mengantisipasi dan memitigasi kejahatan ini.
Makasih banget polri lho, kayaknya buku strategi ini bakal bantu kita semakin sadar tentang bahaya kejahatan perdagangan orang, perempuan, dan anak di era digital . Saya pikir penting juga kerja sama antara polri dengan stakeholders lainnya, misalnya LPSK dan PPATK. Mereka harus bekerja sama sejak awal untuk mencegah kejahatan tersebut, bukan hanya menangkap korban setelah mereka sudah menjadi korban . Yang penting adalah kita semua bisa bekerja sama untuk membuat Indonesia menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi semua orang
aku pikir buku strategi ini penting banget kalau gak ada antisipasi yang tepat terhadap kejahatan perdagangan orang, perempuan, dan anak di era digital. tapi aku rasa buku ini harus lebih fokus pada bagaimana Polri bisa bekerja sama dengan stakeholders lainnya seperti NGOs dan lembaga-lembaga perlindungan saksi untuk meningkatkan penanggulangan terhadap kejahatan ini. mungkin harus ada kesadaran yang lebih besar di kalangan masyarakat juga tentang bahaya ini, tapi aku pikir buku strategi ini sudah langkah yang tepat terlepas dari beberapa masalah yang masih ada di dalamnya
apa sih yang ingin dijadikan strategi oleh Polri? terusin kejahatan perdagangan orang, perempuan, dan anak itu tapi jangan ada solusi nyata aja.. bagaimana caranya bisa "mencegah" kejahatan itu? kerja sama dengan LPSK dan PPATK itu apa? semoga buku strategi ini bisa memberikan solusi yang benar-benar efektif