Pekerja Anak di Tanah Air, MPR RI Dorong Kebijakan Komprehensif
Dampak peningkatan jumlah pekerja anak sangat serius. Anak-anak yang merupakan masa depan bangsa berpotensi kehilangan haknya untuk bersekolah, bermain, dan tumbuh dalam lingkungan yang aman. Bahkan, keselamatan mereka kerap terancam.
Menurut Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI, pergerakan tersebut menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi belum sepenuhnya diikuti oleh pemulihan kesejahteraan rumah tangga, terutama keluarga dengan keterbatasan akses pendidikan dan pendapatan.
"Kolaborasi yang kuat antarsektor tersebut harus segera dibangun agar kebijakan yang tepat dapat diterapkan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa," kata Lestari. "Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap penghapusan pekerja anak di tanah air dapat direalisasikan dengan dukungan kebijakan serta komitmen kuat seluruh pihak terkait."
Peningkatan jumlah pekerja anak mencapai 2,85% pada tahun 2024, meningkat dari 2,39% pada tahun sebelumnya. Data ini menunjukkan bahwa masih banyak upaya yang perlu dilakukan untuk mencegah peningkatan pekerja anak di tanah air.
Lestari berpendapat bahwa upaya mencegah peningkatan pekerja anak melibatkan pemangku kepentingan di sejumlah sektor, antara lain pendidikan, ketenagakerjaan, dan perekonomian di tingkat pusat dan daerah.
Dampak peningkatan jumlah pekerja anak sangat serius. Anak-anak yang merupakan masa depan bangsa berpotensi kehilangan haknya untuk bersekolah, bermain, dan tumbuh dalam lingkungan yang aman. Bahkan, keselamatan mereka kerap terancam.
Menurut Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI, pergerakan tersebut menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi belum sepenuhnya diikuti oleh pemulihan kesejahteraan rumah tangga, terutama keluarga dengan keterbatasan akses pendidikan dan pendapatan.
"Kolaborasi yang kuat antarsektor tersebut harus segera dibangun agar kebijakan yang tepat dapat diterapkan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa," kata Lestari. "Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap penghapusan pekerja anak di tanah air dapat direalisasikan dengan dukungan kebijakan serta komitmen kuat seluruh pihak terkait."
Peningkatan jumlah pekerja anak mencapai 2,85% pada tahun 2024, meningkat dari 2,39% pada tahun sebelumnya. Data ini menunjukkan bahwa masih banyak upaya yang perlu dilakukan untuk mencegah peningkatan pekerja anak di tanah air.
Lestari berpendapat bahwa upaya mencegah peningkatan pekerja anak melibatkan pemangku kepentingan di sejumlah sektor, antara lain pendidikan, ketenagakerjaan, dan perekonomian di tingkat pusat dan daerah.