Presiden Prabowo Subianto harus mempertimbangkan menetapkan status darurat bencana nasional di wilayah-wilayah Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat. Menurut Abidin Fikri, wakil ketua Komisi VIII DPR RI dari Partai Persatuan Democratik Indonesia Perjuangan (P-DIP), status darurat ini penting untuk mempercepat penanganan bencana yang telah terjadi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, penetapan status darurat tersebut melibatkan beberapa indikator seperti jumlah korban jiwa, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana dan dampak sosial ekonomi. Jika kondisi di wilayah tersebut memenuhi kriteria tersebut, maka Presiden harus menetapkan status darurat bencana nasional.
Menurut Abidin, penetapan status darurat ini akan memperkuat respons pemerintah pusat dan memberikan bantuan lebih besar kepada masyarakat yang terkena dampak bencana. Ia juga menyebutkan bahwa penetapan tersebut penting untuk mempercepat penanganan bencana yang telah terjadi di wilayah-wilayah tersebut.
Selain itu, Abidin menambahkan bahwa data korban jiwa di wilayah-wilayah tersebut sudah mencapai ratusan orang. Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) menyebutkan bahwa total korban jiwa di Sumatera Utara mencapai 217 orang, sementara itu di Aceh dan Sumatera Barat jumlah korban jiwa juga mencapai ratusan orang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, penetapan status darurat tersebut melibatkan beberapa indikator seperti jumlah korban jiwa, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana dan dampak sosial ekonomi. Jika kondisi di wilayah tersebut memenuhi kriteria tersebut, maka Presiden harus menetapkan status darurat bencana nasional.
Menurut Abidin, penetapan status darurat ini akan memperkuat respons pemerintah pusat dan memberikan bantuan lebih besar kepada masyarakat yang terkena dampak bencana. Ia juga menyebutkan bahwa penetapan tersebut penting untuk mempercepat penanganan bencana yang telah terjadi di wilayah-wilayah tersebut.
Selain itu, Abidin menambahkan bahwa data korban jiwa di wilayah-wilayah tersebut sudah mencapai ratusan orang. Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) menyebutkan bahwa total korban jiwa di Sumatera Utara mencapai 217 orang, sementara itu di Aceh dan Sumatera Barat jumlah korban jiwa juga mencapai ratusan orang.