Wacana menghapus pemilihan kepala daerah secara langsung atau mengembalikan mandat ke DPRD adalah pertanyaan penting di Indonesia. Apakah ini efisiensi anggaran, untuk menjaga stabilitas kekuasaan yang tidak boleh ditarik kembali, dan bagaimana itu akan berdampak terhadap demokrasi kita? Mengapa wacana pengembalian pilkada ke DPRD masih banyak mendapat perhatian dari partai koalisi pemerintah seperti Gerindra dan Golkar?